DPRD PPU Soroti Kasus Fatal Akibat Prosedur BPJS yang Rumit, Usulkan Kembali ke Jamkesda

Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, PPU – Sujiati, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengungkapkan adanya tiga kasus fatal yang terjadi karena kompleksnya prosedur administrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ia menjelaskan bahwa dalam tiga kasus tersebut, pasien harus kembali ke Penajam untuk mengurus surat rujukan, padahal kondisi kesehatan mereka belum memungkinkan untuk keluar dari rumah sakit.

“Terdapat tiga kasus fatal yang berkaitan dengan BPJS. Pasien dalam kondisi darurat harus datang sendiri ke Penajam untuk melakukan finger print yang tidak bisa diwakili oleh keluarga, sehingga harus pasien yang hadir langsung,” ujar Sujiati.

Sujiati juga mengatakan bahwa ia telah berdiskusi dengan Direktur Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam, yang menjelaskan bahwa aturan administrasi ini merupakan ketentuan dari BPJS.

“Saya berharap agar bupati yang baru dapat mendukung kembalinya program Jamkesda. Jamkesda lebih sederhana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga bisa menjadi solusi dari permasalahan BPJS ini,” tutupnya.

[nly|anl|ads]