
Infokaltim.id, Samarinda– Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menyebutkan peran Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda saat ini sangat diperlukan.
Pasalnya forum FKUB adalah ujung tombak dalam menjaga keberagaman, persaudaraan diantara sesama. Sebab itu, FKUB ini perlu diperkuat dan terus didorong untuk menjadi organisasi yang mampu membawa dan menciptkan suasana yang damai, aman dan tentram.
Helmi menegaskan bahwa DPRD siap bersinergi dengan FKUB dalam menangani berbagai isu yang menyangkut keagamaan, kebudayaan, hingga perizinan rumah ibadah di Kota Samarinda.
“Kami dari DPRD Kota Samarinda juga sering menjalin komunikasi dengan FKUB baik itu membahas tentang masalah legislasi, perda, penganggaran, maupun pengawasan, kita juga nanti akan memprioritaskan program-program yang bersentuhan kepada masyarakat, keagamaan, dan kebudayaan,” ujar Helmi Abdullah.
Politisi Gerindra ini menyebutkan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan FKUB untuk saling bersinergi, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama. FKUB juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas Kota Samarinda agar tetap aman dan damai.
Helmi menambahkan, DPRD kerap menerima aspirasi dari masyarakat terkait persoalan agama dan budaya. Ia berharap FKUB dapat menjadi mitra strategis yang siap dilibatkan ketika persoalan-persoalan tersebut memerlukan penanganan bersama.
“Kedekatan antara lembaga legislatif dan FKUB akan memperkuat respons dewan terhadap isu-isu sensitif di lapangan,” tukasnya.
FKUB adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Lembaga ini bertugas memelihara kerukunan umat beragama, menampung aspirasi masyarakat di bidang keagamaan, dan memberikan rekomendasi atas pendirian rumah ibadah di daerah. FKUB menghimpun perwakilan dari enam agama yang diakui negara, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Di Kota Samarinda, keberadaan FKUB dinilai sangat strategis. Kota ini dihuni oleh masyarakat yang beragam latar belakang suku, agama, dan budayanya, sehingga peran FKUB sebagai wadah dialog lintas iman menjadi krusial dalam menjaga stabilitas sosial. Pada berbagai momen, FKUB Samarinda telah turut serta meredam potensi konflik dan menjadi jembatan komunikasi antarkelompok.
Helmi menekankan bahwa keterbukaan komunikasi antara DPRD dan lembaga kemasyarakatan seperti FKUB harus terus dijaga. Ia menilai kolaborasi ini penting agar kebijakan yang dihasilkan DPRD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk dalam aspek kerukunan beragama yang kerap luput dari perhatian jika tidak ada saluran aspirasi yang jelas.
DPRD Kota Samarinda berharap sinergi yang terjalin dalam pertemuan ini tidak berhenti sebatas silaturahmi formal. Ke depan, DPRD dan FKUB diharapkan dapat membangun koordinasi yang berkelanjutan demi mewujudkan Samarinda yang rukun, aman, dan kondusif bagi seluruh warganya tanpa memandang perbedaan latar belakang agama maupun budaya.
[Ary|Anl|Ads]
