Infokaltim.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi (Fraksi PKS, Dapil 1), menyatakan perlu adanya pengkajian lebih lanjut terkait aturan yang menetapkan batas usia 30 tahun bagi atlet untuk mengikuti kejuaraan tertentu.
Menurutnya, meskipun semangat regenerasi atlet perlu didukung, namun kesiapan daerah juga harus menjadi pertimbangan. Hal tersebut disampaikan saat wawancara eksklusif.
“Aturan yang mengharuskan kemudian apa namanya aturan ini ya aturan resmi yang kemudian mengharuskan batas kesehatan itu harus 30 untuk mengikuti kejuaraan tertentu kemudian daerah sudah siap ini,” ungkap Ismail Latisi.
Ismail menjelaskan bahwa jika sudah ada atlet di bawah usia 30 tahun yang siap berkompetisi, maka aturan tersebut bisa diterapkan. Namun, jika belum ada atlet yang siap, perlu adanya evaluasi lebih lanjut.
“Kalau seandainya kamu kemudian ada tulisannya sudah siap kemudian yang dibawah 30 ya boleh saja tapi kalau seandainya kemudian memang tadi belum siap ya boleh jadi kemudian dikaji untuk kemudian di bisa diterapkan di masyarakat,” jelasnya.
Menurut Ismail, beberapa daerah bahkan menetapkan batas usia yang lebih rendah, sekitar 22-28 tahun, untuk mendorong proses regenerasi. Dia mengapresiasi semangat tersebut namun tetap menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam implementasinya.
“Di beberapa daerah batas usianya malah lebih diatas 22-28 gitu, kalau sepertinya lebih rendah ya sebetulnya itu kan tujuan untuk memacu ya mendorong supaya kemudian proses regenerasi itu terjadi,” ujarnya.
Ismail menambahkan bahwa semangat regenerasi memang perlu didukung, namun harus diimbangi dengan ketersediaan atlet muda yang mumpuni. “Artinya kalau kita bicara semangatnya dan bisa kita ambil dari sisi semangat, ya kalau semangatnya bisa kita ambil itu artinya tadi proses regenerasi ini supaya kemudian berjalan dengan baik artinya tujuan dari KONI baik tapi tadi kesiapan daerah juga kemudian harus diperhatikan,” tegasnya.
Dia juga mengakui adanya permasalahan krisis atlet di Kalimantan Timur yang bisa mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut. “Jadi kalau seandainya itu kemudian, ada atlet di bawah usia 30 kemudian yang mumpuni untuk kemudian mewakili daerah yang tidak masalah tapi ketika kemudian tidak ada nah ini yang kemudian coba dikaji kembali,” tuturnya.
Ismail menyarankan agar kebijakan tersebut didiskusikan kembali dengan dinas terkait untuk melihat apakah memungkinkan untuk diterapkan sesuai dengan kondisi dan kesiapan daerah.
“Didiskusikan kemudian dengan dinas terkait kaitannya dengan kebijakan itu memungkinkan atau tidak diterapkan kalau memungkinkan di silahkan tidak ada masalah tapi kalau seandainya kemudian ternyata tadi kesiapan daerah belum mungkin kan ini perlu diskusikan bersama lagi,” pungkasnya.
[Arya|Anl|Ads]
