Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik sepenuhnya tidak menyetujui aksi penertiban yang dilakukan oleh Andi Harun.
Sebab, kata Politikus PKS itu, bahwa penggusuran PKL itu kontradiktif dengan program menciptakan 10 ribu pelaku UMKM yang baru.
“UMKM yang sudah tumbuh mandiri saja digusur bagaimana menciptakan pelaku usaha baru yang begitu banyak,” kata Rofik.
Diungkapkan Rofik, penertiban itu boleh saja, tapi jangan sampai memberenggus hingga menghilangkan hak-hak hidup masyarakat dalam melakukan aktivitas jual beli.
“Hajat hidup masyarakat itu harusnya dilindungi dan diayomi oleh negara dan daerah khususnya,” ujarnya.
Kalaupun, kata Rofik, PKL itu susah diatur mestinya Pemkot Samarinda memberikan edukasi atau arahan tertentu agar PKL itu dapat diatur dengan pendekatan humanis.
Menurutnya, banyak PKL tidak mau diatur atau digusur, lantaran mereka berpikir setelah digusur tidak ada lagi tempat atau fasilitas yang disediakan oleh Pemkot Samarinda.
“Sehingga banyak PKL itu melawan saat petugas turun, bahkan melakukan audensi di DPRD Samarinda hingga melakukan unjuk rasa,” tegasnya, di Gedung DPRD Samarinda, Senin (04/04/2022).
Kendati demikian, Rofik menginginkan agar Pemkot Samarinda sebelum melakukan penertiban harus menyediakan tempat alternatif untuk diakomodir sampai tempat permanen yang disediakan Pemkot dibangun.
“Banyak aset-aset Pemkot yang menganggur itu, sebaiknya aset itu dimanfaatkan saja bagi PKL yang digusur itu mengelolanya,” harapnya.
[Ard|Ads]