BPKAD Kaltim Sudah Siapkan Alokasi Dana Gaji Guru PPPK

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Sa’duddin. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Sa’duddin mengatakan pihaknya telah mengalokasikan pembiayaan untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang diangkat pada 2022 ini.

Seperti yang diketahui, seleksi PPPK guru telah selesai pada akhir 2021 lalu. Sa’dudin memaparkan jika seleksi dijalankan secara bertahap namun tidak serta merta tiap tahun seleksi dibuka.

“Sudah saya alokasikan di Disdik untuk PPPK. Nanti begitu diangkat silakan dibayar. Tergantung kapan diangkatnya sesuai dengan bulan dia bekerja nanti,” kata Sa’dudin dijumpai di Kantor DPRD Kaltim pada Senin (4/4/2022).

“PPPK guru sudah kami bahas dengan Disdik dan BKD. Pada intinya sepanjang ada anggaran akan diangkat,” sambungnya.

Di Samarinda sendiri, PPPK guru yang lulus di tahap I sebanyak 243 formasi. Sementara untuk tahap II sebanyak 54 formasi.

Namun Sa’adudin menerangkan pengangkatan ini menyesuaikan kebutuhan tiap daerah. Alhasil bagi yang lolos, mereka sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kendati demikian, menyangkut pembayaran gaji PPPK guru per tahun yang dianggarkan dalam APBD Kaltim, Sa’dudin belum membeberkan berapa nominal pastinya.

“Karena namanya pegawai disesuaikan dengan analis jabatannya. Semisal per OPD butuh berapa, nanti tinggal berapa mau ditambah,” pungkasnya.

[Rzf | Ard | Adv Diskominfo Kaltim]