Senin, Juli 20, 2026
BerandaBeritaFraksi Gerindra Dorong Pemerataan Pembangunan di Bontang, Soroti Pendidikan, Jalan, dan PJU

Fraksi Gerindra Dorong Pemerataan Pembangunan di Bontang, Soroti Pendidikan, Jalan, dan PJU

Infokaltim.id, Bontang– Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, menegaskan bahwa pembangunan di Kota Taman harus bersifat strategis, selaras dengan identitas sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sekaligus menyentuh isu-isu berkelanjutan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi Gerindra terhadap Raperda RPJMD Bontang 2025-2029, Sem Nalpa menekankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam menjalankan program kerja memperhatikan pemanfaatan ruang sesuai tujuan. Hal ini penting, terutama dalam penataan ruang berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Pembangunan harus berdasarkan fakta dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Bontang Barat itu juga meminta agar pemerintah memberi perhatian pada penyediaan fasilitas umum yang dibutuhkan warga. Beberapa usulan Fraksi Gerindra antara lain penambahan fasilitas pendidikan di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta.

Selain itu, perbaikan infrastruktur jalan juga menjadi sorotan. Sem Nalpa menilai, masih ada ruas jalan yang rusak dan belum tersentuh pembangunan, sehingga membahayakan keselamatan warga. Karena itu, ia mendorong dilakukan perbaikan dan semenisasi secara menyeluruh.

“Tak kalah penting, pembangunan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan di wilayah Bontang Barat juga harus segera direalisasikan,” tambahnya.

Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi Gerindra tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Bontang 2025-2029 untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Melalui rapat ini, kami menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Bontang tahun 2025-2029 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Sem Nalpa.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular