Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaFraksi Gerindra DPRD Bontang Setujui RPJMD 2025–2029, Dorong Kapal Darurat untuk Layani...

Fraksi Gerindra DPRD Bontang Setujui RPJMD 2025–2029, Dorong Kapal Darurat untuk Layani Warga Pesisir

Infokaltim.id, Bontang- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bontang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Sem Nalpa Mario Guling, dalam rapat kerja Fraksi-Fraksi DPRD Bontang, Senin (14/7/2025). Ia menegaskan, RPJMD bukan hanya sekadar dokumen politik, tetapi pedoman pembangunan lima tahunan yang harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk disahkan menjadi Perda Kota Bontang,” ujarnya dalam penyampaian pendapat akhir.

Salah satu catatan penting yang disampaikan Fraksi Gerindra adalah dukungan terhadap pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan berupa kapal unit darurat bagi masyarakat pesisir. Menurut Sem Nalpa, pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama, khususnya bagi warga di wilayah yang sulit dijangkau rumah sakit.

Dengan adanya sarana tersebut, lanjutnya, masyarakat dapat segera memperoleh penanganan medis sementara sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pertolongan ketika terjadi kondisi darurat.

“Pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat merupakan kebutuhan krusial. Kapal darurat bisa menjadi solusi strategis bagi masyarakat pesisir,” tegas politisi partai berlambang garuda itu.

Lebih jauh, Fraksi Gerindra menilai penyusunan Raperda RPJMD telah sesuai prosedur dan sejalan dengan visi-misi kepala daerah. Pihaknya juga menekankan bahwa arah pembangunan Bontang harus mendukung agenda nasional, termasuk cita-cita Indonesia Emas 2045.

“RPJMD harus menjadi jawaban atas makna dan amanat dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam pembangunan nasional,” pungkas Sem Nalpa.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular