Rabu, Juli 22, 2026
BerandaBeritaFraksi Golkar Soroti Isu Pengangguran, Banjir, dan Stunting dalam Raperda RPJMD Bontang...

Fraksi Golkar Soroti Isu Pengangguran, Banjir, dan Stunting dalam Raperda RPJMD Bontang 2025–2029

Infokaltim.id, Bontang- Rapat kerja DPRD Kota Bontang yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bontang 2025–2029, menghasilkan sejumlah catatan penting.

Fraksi Partai Golkar melalui Ketua Fraksi, Yassier Arafat, menekankan perlunya mengakomodir isu-isu strategis daerah dalam dokumen perencanaan tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (14/7/2025) malam, Yassier menyebutkan bahwa permasalahan banjir, stunting, dan pengangguran masih menjadi tantangan besar di Kota Bontang. Ia meminta agar isu-isu ini menjadi perhatian utama dalam penyusunan RPJMD.

“Jumlah pengangguran di Bontang harus menjadi perhatian serius. Ini harus masuk dalam RPJMD karena akan jadi acuan pembangunan lima tahun ke depan,” tegas Yassier.

Menurut Yassier, RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan kompas kebijakan dan strategi pembangunan Kota Bontang selama periode kepemimpinan Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris. Ia menyampaikan bahwa arah pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD harus sesuai dengan visi-misi kepala daerah, serta relevan dengan kondisi faktual masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD didasarkan pada regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

“Ini juga sesuai dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda RPJMD yang sudah dibahas secara intensif,” tambahnya.
Yassier Arafat juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Pansus DPRD yang telah menyusun Raperda RPJMD dengan komprehensif.

Ia mewakili Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui agar Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Melalui ini kami Fraksi Golongan Karya ‘Menerima dan Menyetujui’ disahkannya Raperda RPJMD Bontang 2025–2029 menjadi Perda,” tutupnya.

Sebagai catatan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang, jumlah angkatan kerja per Agustus 2024 tercatat sebanyak 93.930 orang, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Bontang saat itu tercatat sebesar 7,06 persen.

Meskipun mengalami penurunan 0,68 persen poin dibanding Agustus 2023, angka tersebut masih tergolong tinggi dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dalam lima tahun mendatang.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular