Infokaltim.id, Bontang– Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah menaikkan insentif guru, termasuk guru swasta dan guru mengaji, dengan besaran Rp2 juta per bulan. Meski demikian, Fraksi PKS bersama NasDem menilai langkah tersebut belum sepenuhnya merata,khususnya bagi tenaga pendidik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dalam rapat kerja Fraksi-Fraksi DPRD Bontang terkait pendapat akhir (PA) Raperda RPJMD 2025–2029 pada Senin (14/7/2025) malam, anggota Fraksi PKS, Saeful Rizal, meminta agar pemerintah turut memberikan perhatian kepada tenaga pendidik di PKBM.
“Pemerintah diharapkan memberikan insentif yang memadai kepada tenaga pendidik paket A, paket B, dan paket C,” tegas Saeful.
Ia menjelaskan, guru di PKBM memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) di Kota Bontang. Melalui program kesetaraan—paket A setara SD, paket B setara SMP, dan paket C setara SMA—anak-anak yang putus sekolah tetap dapat memperoleh ijazah yang diakui secara nasional.
Ijazah tersebut bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau melamar pekerjaan, sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran.
“Pemberian insentif ini adalah bentuk apresiasi atas peran dan dedikasi mereka dalam mendidik generasi yang sempat terhenti pendidikannya,” tambahnya.
Rapat kerja tersebut berlangsung dengan pimpinan sidang Wakil Ketua II DPRD Bontang, Maming, dari Fraksi PDIP. Turut hadir Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, serta Wakil Ketua I DPRD, Sitti Yara, dari PKB.
RPJMD 2025–2029 nantinya akan disahkan melalui rapat paripurna DPRD untuk menjadi peraturan daerah (Perda) yang menjadi arah pembangunan Kota Bontang selama lima tahun ke depan.
[RIR/ADV DPRD BONTANG]
