Infokaltim.id, Bontang – Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Kota Bontang menyoroti ketatnya ruang fiskal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026. Sorotan utama diarahkan pada anjloknya penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta pemangkasan belanja daerah.
Ketua Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Bontang, Suharno, menyampaikan catatan tersebut dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, Selasa (8/9/2026).
Menurut Suharno, kondisi fiskal Kota Bontang perlu menjadi perhatian serius. Sebab, meski pendapatan daerah dalam perubahan APBD mengalami peningkatan, ruang fiskal justru semakin terbatas akibat koreksi besar pada penerimaan pembiayaan.
“Hal paling krusial yang kami soroti adalah penurunan drastis penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berjalan,” ujar Suharno dalam pandangan fraksinya.
Ia menyebut, penerimaan pembiayaan dari SiLPA terkoreksi sekitar 44,93 persen atau berkurang sekitar Rp145,37 miliar. Dari proyeksi sebelumnya sekitar Rp323,8 miliar, angka tersebut turun menjadi sekitar Rp178 miliar.
Fraksi PKS-NasDem menilai koreksi SiLPA dalam jumlah besar menunjukkan ruang gerak fiskal Pemkot Bontang semakin sempit. Tambahan pendapatan sekitar Rp26,38 miliar dinilai belum mampu menutup koreksi penerimaan pembiayaan tersebut.
Karena itu, Suharno meminta Pemkot Bontang lebih realistis dan akurat dalam menyusun proyeksi anggaran sejak awal.
“Ke depan, kami meminta Pemkot Bontang lebih akurat dan realistis dalam melakukan penganggaran awal agar tidak terjadi perbedaan besar antara estimasi SiLPA dengan realisasi,” tegasnya.
Kondisi tersebut berdampak terhadap struktur belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026. Fraksi PKS-NasDem mencatat belanja daerah berkurang sekitar 5,60 persen atau Rp124,98 miliar, menjadi sekitar Rp1,97 triliun.
Pemangkasan terjadi pada sejumlah pos. Belanja operasi turun sekitar 2,01 persen atau Rp31,34 miliar. Sementara belanja modal mengalami koreksi cukup signifikan, yakni sekitar 15,71 persen atau lebih dari Rp84 miliar.
Belanja tidak terduga (BTT) juga ikut berkurang sekitar 53,62 persen atau Rp3,21 miliar.
Suharno menegaskan, fraksinya memahami langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah. Penundaan kegiatan yang tidak mendesak dan efisiensi belanja pendukung dinilai dapat dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal.
Namun, rasionalisasi belanja modal tidak boleh sampai mengorbankan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami mendukung penundaan kegiatan yang tidak mendesak dan efisiensi belanja pendukung. Namun, rasionalisasi belanja modal jangan sampai mengorbankan proyek yang langsung menyentuh pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, Fraksi PKS-NasDem mengapresiasi komitmen Pemkot Bontang mempertahankan mandatory spending sektor pendidikan sebesar 20 persen serta alokasi infrastruktur pelayanan publik sebesar 42,4 persen.
Suharno mengatakan, pihaknya akan mengawal pelaksanaan anggaran tersebut hingga tahap realisasi. Menurutnya, besarnya alokasi dalam dokumen anggaran harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Selain struktur APBD Perubahan 2026, Fraksi PKS-NasDem turut menyoroti raihan Bontang yang disebut memperoleh tiga predikat terbaik pertama tingkat regional Kalimantan serta penerimaan dana kurang bayar insentif pendanaan tambahan.
Total dana tambahan tersebut disebut mencapai Rp19,26 miliar pada tahun anggaran 2026.
Suharno meminta Pemkot Bontang segera menyampaikan secara transparan peruntukan dana tambahan tersebut kepada DPRD. Fraksi PKS-NasDem mendorong dana itu diarahkan untuk program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Di antaranya pengembangan sumber daya manusia dan tenaga kerja lokal, pembangunan infrastruktur pelayanan publik, serta percepatan penanganan stunting secara terpadu.
Fraksi PKS-NasDem juga meminta Pemkot Bontang mempercepat penyerapan anggaran mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas.
“Jangan sampai terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun yang berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan,” kata Suharno.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik. Fraksi PKS-NasDem menyatakan siap melakukan pembahasan dan pendalaman bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait secara kritis, konstruktif, dan akuntabel.
Tujuannya, memastikan APBD Perubahan Kota Bontang 2026 benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
[ayu|anl|adv dprd btg]
