Infokaltim.id, Bontang– Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Bontang menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026.
Anggota Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Bontang, Muhammad Irfan, mengatakan target PAD turun 2,69 persen atau sekitar Rp9,99 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Penurunan ini menjadi penegasan bahwa ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi dan perlu diantisipasi,” ujar Irfan saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat kerja DPRD Bontang.
Fraksi Amanat Demokrat Bergelora mendorong Pemkot Bontang lebih agresif dan inovatif menggali potensi pendapatan daerah. Salah satunya melalui digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain PAD, fraksi juga menyoroti penurunan belanja modal sebesar 16,74 persen atau sekitar Rp84,43 miliar. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Bontang.
Irfan meminta belanja modal yang tersedia difokuskan pada proyek strategis dan produktif yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Pemkot juga diminta menghindari proyek berisiko tidak rampung hingga akhir tahun anggaran.
“Belanja modal yang tersisa difokuskan pada penyelesaian proyek-proyek strategis dan produktif yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Fraksi juga meminta efisiensi anggaran diterapkan secara konsisten hingga tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Pengeluaran seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial yang kurang produktif dinilai masih perlu ditekan.
Di sisi lain, Fraksi Amanat Demokrat Bergelora mengapresiasi komitmen Pemkot Bontang mempertahankan alokasi fungsi pendidikan sebesar 20,61 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 42,04 persen.
Namun, Irfan menegaskan alokasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran. Anggaran harus benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Fraksi juga menyoroti dana kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp12,26 miliar serta total tambahan pendanaan Rp19,26 miliar yang belum seluruhnya diadministrasikan dalam nota keuangan.
Mereka meminta pemerintah daerah menyampaikan surat resmi terkait peruntukan dana tersebut secara rinci. Penggunaan DBH juga diminta dibahas bersama DPRD demi menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Terakhir, Fraksi Amanat Demokrat Bergelora meminta Pemkot Bontang memperketat pengendalian dan evaluasi pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Setiap OPD didorong menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur setelah APBD Perubahan disahkan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penyerapan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan pemborosan maupun penyimpangan.
[ayu|anl|adv dprd btg]
