Laila Fatihah Sebut Pembahasan Rapat Seputar Perubahan Nomenklatur Sejumlah OPD

nggota DPRD Samarinda Laila Fatihah saat diwawancarai.(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) baru-baru ini mengadakan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Laila Fatihah, yang didampingi oleh Bagian Hukum, Ortal, dan Bappeda Samarinda.

Laila menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut, fokus utama adalah perubahan nomenklatur terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bappeda menjadi Baperida.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga untuk mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

“Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian integral dari upaya kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya, Kamis (23/11/2023).

Laila juga menyampaikan harapannya bahwa dengan perubahan ini, Baperida akan menjadi lebih responsif dan adaptif dalam menghadapi tuntutan pembangunan di Kota Samarinda.

Raperda ini dijadwalkan akan segera difinalisasi dalam bentuk Pemantauan Usulan (PU) dan Penjelasan Akhir (PA) sebelum kemudian diajukan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda.

“Dengan perubahan nomenklatur ini, kami berharap Baperida dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Samarinda,” tambah Laila.[Anr|Anl|Ads]

Infokaltim.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) baru-baru ini mengadakan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Laila Fatihah, yang didampingi oleh Bagian Hukum, Ortal, dan Bappeda Samarinda.

Laila menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut, fokus utama adalah perubahan nomenklatur terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bappeda menjadi Baperida.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga untuk mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

“Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian integral dari upaya kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya, Kamis (23/11/2023).

Laila juga menyampaikan harapannya bahwa dengan perubahan ini, Baperida akan menjadi lebih responsif dan adaptif dalam menghadapi tuntutan pembangunan di Kota Samarinda.

Raperda ini dijadwalkan akan segera difinalisasi dalam bentuk Pemantauan Usulan (PU) dan Penjelasan Akhir (PA) sebelum kemudian diajukan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda.

“Dengan perubahan nomenklatur ini, kami berharap Baperida dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Samarinda,” tambah Laila.

[Anr|Anl|Ads]