Masa Jabatan Presiden RI Diusulkan Diperpanjang, Nursobah: Tidak Berdasar, hanya Cari Popularitas bagi Elit Politik

Anggota DPRD Samarinda Fraksi PKS, Nursobah. (Infokaltim.id/Ardian).

Infokaltim.id, Samarinda- Belakangan ini, isu perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo semakin menguak kepermukaan hingga menjadi ramai diperbincangkan oleh elit politik hingga masyarakat biasa.

Isu masa perpanjangan Presiden yang seharusnya digelar pada 2024 mendatang, sejumlah elit politik partai politik mengusulkan agar masa jabatan presiden diperpanjang alias pemilihan presiden pada 2024 akan diundur.

Polemik isu perpanjangan itu menuai pro dan kontrak berbagai kalangan elit politik maupun masyarakat biasa, termasuk Anggota DPRD Samarinda, Nursobah. Dia menyebutkan, usulan dari sejumlah partai seperti PKB, PAN dan Golkar dianggap ngawur dan tidak mendasar.

“Semua bernyanyi dan berlomba cari muka atas nama pemilu dan survey elektabilitas. Baik rendah turun dan naik. Tak ada alasan lain,” tegas Nursobah, Senin (07/03/2022).

Disebutkan Nursobah, penundaan pemilu atau perpanjang masa jabatan Presiden RI itu dianggap tidak relevan. Isu tersebut sengaja dilemparkan hanya semata-mata mencari popularitas elit politik di pusat.

Menurut Politikus PKS itu, bahwa Indonesia saat ini meskipun dimasa Pandemik Covid-19, tapi secara komprehensif ekonomi beranjak tumbuh dan tidak ada keadaan darurat yang mengharuskan perpanjangan masa jabatan atau tunda pemilu pemilihan Presiden RI penganti Joko Widodo pada 2024 mendatang.

“Sejujurnya memang saya setuju usulan Tunda. Jika itu berlaku di negara yang sedang berperang seperti Rusia dan Ukraina. Atau negara sekitar batas demografi keduanya. Sebab logis dan tak ada pilihan kecuali hadapi perang,” tuturnya.

Sedangkan, kata Nursobah, di Negara Indonesia sejauh ini tidak ada alasan yang mengharuskan perpanjang masa jabatan Presiden RI. Sebab, di negeri ini hanya sedang berperang melawan harga minyak, kedele. tempe, tahu, dan harga ongkos pemilu yang sedang melambung tinggi.

“Saya setuju usulan itu jika keadaan perang dan ekonomi sulit. Padalah saat ekonomi lagi bagus. Buktinya kita sukses membangun IKN di Kaltim dan warga sehat karena dosis vaksin sudah lebih 80 persen,” pungkasnya.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda itu menuturkan, bahwa presiden sebagai kepala negara dan panglima tertinggi angkatan perang. jika ada keadaan darurat dan hanya kegentingan yang akan mengadopsi hukum jika keadaan force majure terjadi pada bangsa ini. Tentunya, presiden dan Panglima TNI akan bijak menyikapi situasi bangsa.

“Kalau hal itu terjadi pada bangsa kita, mungkin potensi perpanjang masa jabatan dan atau tunda pemilu ada peluangnya. Tapi saat ini tidak berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang 1945, dijelaskan Nursobah, bahwa presiden akan dipilih dan menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali atau 10 tahun. Jadi tidak ada dasar hukumnya presiden diakomodir 3 periode atau diperpanjang masa jabatannya.

“Tunda pemilu, belum tentu solusi, ganti presiden bisa jadi solusi. Mudahan bangsa ini selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT,” ucap Nursobah.

Dia mengharapkan, elit politik di pusat jangan membuat gaduh negeri ini dengan melempar isu yang bukan hal subtansial, hanya ada kegaduhan dan hanya mengakomodir kepentingan kelompok semata. Namun, masyarakatlah jadi korbanya.

“Disini jiwa pancasila dengan slogan. “Saya Indonesia dan saya pancasila” akan menemukan titik ujiannya atas nafsu kuasa orang atau komunitas untuk kuasa penuh atas negara ini,”

[Sdh|Ads]