Spirit Negosiasi Isra’ Mi’raj

Afita Nur Hayati.

OLEH: Afita Nur Hayati (Bekerja di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Kabid Kader PW Nasyiatul Aisyiyah Kaltim)

Negosiasi, dalam kamus Oxford didefinisikan sebagai suatu cara untuk mencapai adanya kesepakatan yang dilakukan melalui diskusi formal. Negosiasi merupakan suatu proses yang terjadi dengan minimal dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan prinsip kerja sama.  Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negosiasi merupakan proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain.

Bagaimana dengan peristiwa besar dan penting pada tanggal 27 Rajab di 621 Masehi? Ketika manusia pilihan bernama Muhammad diperjalankan pada malam hari menembus langit ketujuh -disetiap langit bertemu dengan para nabi terdahulu- untuk menerima wahyu secara langsung yaitu perintah salat maka disitu terjadi proses negosiasi.  

Negosiasi sebagai salah satu cara untuk berkomunikasi secara efektif telah dilakukan Nabi Muhammad Saw dengan Tuhannya, Allah Swt.  Kita menyebutnya sebagai negosiasi transedental, sebuah negosiasi yang tidak bisa dirasionalisasi karena melampaui pemahaman terhadap pengalaman biasa dan penjelasan ilmiah.  

Dalam salah satu hadist disebutkan, Nabi Musa adalah salah satu pembisiknya.  Pembisik yang baik yaitu pembisik yang mendorong seorang Muhammad untuk melakukan tawar menawar terkait jumlah salat yang harus dilakukan seorang hamba dalam satu hari sebagai salah satu bentuk ketaatan kepada Tuhannya berdasarkan pengalaman dari umat dijamannya. Ada daya melihat ke depan dari Nabi Musa yang disampaikannya kepada Muhammad, walau diakhir bisikan setelah beberapa kali terjadi proses tawar menawar, Muhammad tidak berani menegosiasikannya kembali.  Masih ada rasa malu yang dimiliki manusia agung itu.  Salat lima waktu tak perlu ditawar lagi.  

Jika diibaratkan dengan diskon, maka apa yang Allah Swt perintahkan untuk melakukan salat wajib lima waktu dalam sehari semalam dari semula lima puluh waktu adalah super sale bagi seluruh umat Islam di seluruh penjuru dunia. Allah Swt juga menjanjikan pahala yang sama seperti salat lima puluh waktu bagi umat Nabi Muhammad Saw yang melaksanakan salat lima waktu.  Jumlah kewajiban berkurang tapi pahala tidak dikurangi.  Alhamdulillah.

Apa perbedaan dengan negosiasi jaman now? Jika dalam definisi negosiasi yang banyak dibuat oleh para ahli hasil akhirnya adalah dua pihak yang bernegosiasi mencapai kesepakatan bersama, kepentingannya terakomodasi, pihak-pihak yang bernegosiasi saling diuntungkan (win-win solution), maka dalam peristiwa perintah salat, Nabi Muhammad Saw lebih mengutamakan kepentingan umat manusia.  Keren ya, bisakah kira-kira kita melakukannya? Manusia agung bernama Muhammad menjadi negosiator handal yang memperhatikan kemampuan manusia dalam menghamba, dan sekali lagi, jelas bukan untuk kepentingannya pribadi dengan reward berupa pahala tak dikurangi.

Mari di momen Isra’ Mi’raj ini, kita terus tanamkan keyakinan dalam diri bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, seorang manusia sempurna yang telah mencapai titik puncak penghambaan pada Tuhannya, manusia paripurna yang senantiasa memikirkan umatnya. Mari kita pastikan, diri dan keluarga kecil kita menjadikan salat lima waktu sebagai kebutuhan agar tiang agama tak keropos dan tetap kokoh sampai akhir jaman.  Mari kita implementasikan gerakan sujud dalam salat kita, ketika berinteraksi dengan sesama manusia dengan tetap rendah hati sehingga tercipta kehidupan bersama yang lebih baik, lebih maju, dan lebih bermakna.

*Opini ini merupakan bagian dari tanggungjawab penulis.