Novan Tekankan Pemindahan Rekening Harus Mengkaji Secara Menyeluruh

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni.(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Usai Rapat Paripurna yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terkait pembahasan Peraturan Daerah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Samarinda, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut akan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Samarinda dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara.

Rencana ini disampaikannya di Gedung DPRD Kota Samarinda pada Selasa 21 Juni 2023, malam.

Andi Harun mengatakan bahwa pemindahan rekening ini guna meningkatkan efetivitas dan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.

“Jika ada bank yang memiliki tawaran yang lebih baik dan dapat meningkatkan Pendapatan asli Daerah, mengapa tidak,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Novan Syahroni mengatakan bahwa pihaknya mendukung hal baik tersebut, karena akan meningkatkan PAD Kota Samarinda. Rencana tersebut telah disampaikan dalam tanggapan Wali Kota Samarinda saat rapat paripurna terkait LKPJ pada anggaran tahun 2022.

“Hari ini pemerintah kota masih mengkaji, jadi memang wacana itu sudah disampaikan di dalam rapat paripurna oleh Wali Kota Samarinda, kami menyambut baik karena kan bicaranya kita peningkatan PAD,” ungkapnya, Minggu (02/07/2023).

Novan mengatakan alasan Pemkot Samarinda melakukan pemindahan disebabkan selisih bunga Ketika menggunakan BPD Kaltimtara yang tidak stabil. Hal tersebut setelah Pemkot melakukan pengkajian dan hasilnya kurang menguntungkan bagi Pemkot Samarinda.

“Misalnya begini, kita investasi misalnya Rp 100 miliar dengan perhitungan di antara beberapa kabupaten/kota yang ada di Kaltim, kita dapat saham 4%, tapi ada yang lebih tinggi dari itu maka saham itu akan bergerak turun. Kita menginvestasikan uang di sana tapi saham kita tidak tentu seperti itu,” jelasnya

Novan menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda telah membangun komunikasi dengan Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menawarkan bunga lebih besar antara 4 sampai 5 persen. Salah satunya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan satu Bank BUMN lainnya.

“Lumayan 1% dari sekian ratus miliar dari besaran RKUD yang ada, jadi dapat sangat menambah PAD Kota Samarinda,” terangnya.

Novan menegaskan sebelum melakukan pemindahan rekening, Pemkot Samarinda harus benar-benar mengkaji dan memperhitungkan kembali. Menurutnya bukan hanya berfokus pada keuntungan tetapi juga mempertimbangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan.

“Jangan hanya tergiur oleh selisih profit itu sendiri tapi harus dikaji hal-hal lain. Ini yang memang masih dipertimbangkan tapi wacana itu sudah disampaikan di dalam rapat paripurna,” pungkasnya.

[ Anr | Ard | Ads ]