Senin, September 14, 2026
BerandaBeritaPAD Bontang Turun Rp9,98 Miliar, DPRD Soroti Dampak Perubahan Dana Pajak

PAD Bontang Turun Rp9,98 Miliar, DPRD Soroti Dampak Perubahan Dana Pajak

Infokaltim.id, Bontang – Ruang fiskal Kota Bontang hingga akhir 2026 dipastikan semakin ketat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan justru dikoreksi turun hampir Rp10 miliar dalam rancangan Perubahan APBD 2026.

Dalam dokumen Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, target PAD Bontang turun dari Rp371,06 miliar menjadi Rp361,08 miliar.

Artinya, terdapat koreksi sebesar Rp9,98 miliar atau 2,69 persen dibandingkan proyeksi sebelumnya. Penurunan PAD tersebut terjadi ketika pendapatan daerah secara keseluruhan justru bergerak naik.

Kondisi ini menunjukkan perubahan struktur penerimaan daerah, terutama setelah adanya penyesuaian mekanisme dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan, koreksi PAD tidak semata-mata disebabkan rendahnya kemampuan daerah mengumpulkan pendapatan. Salah satu faktor pentingnya adalah perubahan regulasi yang memengaruhi alur penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“PAD kita turun salah satunya proyeksi kemudian dana bagi hasil opsen BBNKB dan PKB yang memang mengalami penurunan. Ada yang larinya ke provinsi dulu baru ke Bontang sehingga mengalami penurunan dari sektor itu,” ujar Andi Faizal usai memimpin rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara wali kota dan DPRD Bontang atas rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Sabtu (15/8/2026) di Pendopo Rujab Wali Kota.

Menurut dia, perubahan tersebut berkaitan dengan mekanisme pembagian penerimaan pajak. Jika sebelumnya penerimaan dapat langsung diperhitungkan sebagai bagian pendapatan daerah, kini terdapat tahapan melalui pemerintah provinsi.

“Enggak, ada perubahan regulasi. Artinya kalau kemarin langsung masuk ke daerah, sekarang ke provinsi dulu, baru ada pemotongan ke pusat dan ke kota,” jelasnya.

Di sisi lain, total pendapatan daerah Bontang dalam perubahan APBD 2026 justru diproyeksikan meningkat 1,49 persen. Pendapatan daerah naik dari Rp1,775 triliun menjadi Rp1,801 triliun atau bertambah sekitar Rp26,38 miliar.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer. Pos ini diproyeksikan meningkat dari Rp1,381 triliun menjadi Rp1,417 triliun. Dengan demikian, terjadi tambahan sekitar Rp36,72 miliar atau 2,66 persen.

Namun, tambahan pendapatan transfer itu belum sepenuhnya membuat kondisi fiskal Bontang longgar. Sebab, pada saat yang sama, pemerintah harus menghadapi koreksi besar terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025.

Berdasarkan dokumen perubahan KUA-PPAS, SiLPA 2025 setelah audit tercatat Rp178,007 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan estimasi awal yang mencapai Rp323,380 miliar.

Dampaknya cukup signifikan terhadap kemampuan pendanaan belanja daerah. Semula kemampuan pendanaan diproyeksikan mencapai Rp2,098 triliun, kemudian turun menjadi Rp1,979 triliun. Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp118,98 miliar.

Andi Faizal menilai tekanan fiskal juga tidak lepas dari kondisi transfer pemerintah provinsi. Penyesuaian penerimaan di tingkat provinsi turut berpengaruh terhadap kemampuan daerah mendapatkan dukungan keuangan.

“Dari provinsi pun mengalami pengurangan sehingga dia pun juga kepada daerah-daerah mengalami pengurangan transfer keuangan daerah, baik itu berupa pajak-pajak ataupun transfer berupa bantuan-bantuan,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, pembahasan Perubahan APBD Bontang 2026 tidak sekadar berkutat pada penyesuaian angka pendapatan. Pemerintah dan DPRD harus memastikan belanja diarahkan pada program yang benar-benar memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Koreksi PAD hampir Rp10 miliar dan berkurangnya kemampuan pendanaan akibat SiLPA menjadi sinyal bahwa ruang gerak APBD Bontang semakin terbatas. Karena itu, program prioritas dan kebutuhan dasar masyarakat dinilai harus tetap diamankan, sementara belanja yang tidak mendesak perlu dikaji kembali.

Bagi DPRD Bontang, perubahan angka pendapatan tersebut juga menjadi dasar untuk mengukur kembali kemampuan pemerintah daerah menjalankan seluruh agenda pembangunan hingga penghujung 2026. Efisiensi dan ketepatan menentukan prioritas menjadi kunci agar tekanan fiskal tidak berujung pada terganggunya pelayanan publik.

[ayu|anl|adv dprd btg]

RELATED ARTICLES

Most Popular