Wakil Wali Kota, Rusmadi Wongso saat meninjau kawasan Tepian Mahakam
Infokaltim.id, Samarinda- Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menutup kawasan Tepian Mahakam dengan alasan memutuskan mata rantai Covid-19 hingga rencana dikembalikan fungsinya menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Hal ini dikuatkan saat Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso meninjau kawasan Tepian Mahakam di Jalan Gajah Mada. Senin, (31/5/2021). Dia mengatakan bahwa pihak Pemkot tengah melakukan penataan ulang lingkungan agar RTH dapat mencapai 30 persen.
“Saat ini telah beralih fungsi menjadi tempat berdagang, ada juga alih fungsi pemanfaatan lahan parkir. Harusnya dengan keterbatasan yang ada, pemerintah bisa tegas menyikapi hal itu. Kami hanya ingin mengembalikan fungsinya, tentunya didasarkan peraturan dan solusinya” ungkap Rusmadi
Menurutnya ketersediaan RTH di Samarinda terlihat masih jauh dari kata ideal. Bahkan sejumlah RTH kini diduha oleh berbagai pihak beralih fungsi menjadi lahan bisnis. Oleh karena itu, Rusmadi bersikukuh untuk mempertahankan kawasan Tepian Mahakam tersebut di jadikan RTH berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan harus menyediakan RTH 30 persen
Mantan Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim tersebut, menginginkan pemandangan sepanjang Tepian Mahakam harus menjadi pintu gerbang yang baik bagi tamu daerah lain yang berkunjung ke Kota Samarinda.
“Dari yang kita tinjau saat ini terbagi menjadi empat segmen, pemerintah hanya membuka ruang pedagang di segmen 2 yaitu di depan kantor gubernur, dan segmen 3 di taman Teluk Lerong,” beber Rusmadi.
Sementara, dari 140 Pedagang Kaki lima (PKL), Pemkot akan mengakomodir 65 pedagang dengan luas lokasi yang telah ditentukan.
Selain itu pengembangan kawasan kuliner dan fasilitas lainnya menggunakan lahan RTH. Dan itu harus dievaluasi dan ditata kembali.
“Nantinya yang menjadikan nilai jual Tepian Mahakam ini Pemandangan beserta tamannya, ini yang kita jual kepada tamu-tamu luar daerah,” tutup Rusmadi
[KMF-SMD | SDH]
Info Terbaru
- Sosialisasi Hak dan Kewajiban PPPK PPU, Makmur Marbun Tegaskan Komitmen untuk Pelayanan Maksimal
- Eks Lubang Tambang Menelan Korban Lagi, Pj Gubernur Kaltim Akmal: Saya Tidak Berdebat Soal Kewenangan, Insya Allah Saya Segera Bergerak
- Akhiri Masa Jabatan, Pj Bupati PPU Tutup Gebyar UMKM dan Seni di Taman Alun-Alun dengan Pesan Optimisme
- Bimtek Budidaya Ternak Kambing dan Manajemen Kesehatan Hewan untuk Pengembangan Desa Korporasi di Balikpapan
- Kaltim Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-30 dengan Poin 579, DKJ Jakarta Raih Peringkat kedua