Semakin Maraknya Kasus Mafia Tanah di PPU, KNPI Minta Aparat Tindak Tegas

Sulthan, Ketua Umum KNPI PPU

Infokaltim.id, Penajam Paser Utara – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta agar pemerintah beserta aparat yang berwenang memberi perhatian dan menuntaskan kasus mafia tanah yang ada di Banua Taka.

Melalui Ketua DPD KNPI PPU, Sulthan menyatakan, Penunjukan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara tentu memberi dampak kerawanan sosial dalam hal pertanahan, seperti sengketa lahan ataupun penyerobotan lahan. Sebabnya, aparat mesti memberi perhatian lebih dan menuntaskan kasus-kasus yang sedang berjalan.

Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah penyerobotan lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam yang ada di depan Kantor Bupati. Penyerobotan lahan tersebut, sejak tahun 2020 lalu sudah dilaporkan, tapi hingga kini belum ada keberlanjutan dan titik terang, mengenai aktor pelaku serta pihak yang terlibat”, ungkap Sulthan, Juma’at, (30/4/2021).

Pihaknya ingin mengetahui sejauh mana proses hukum dari kasus penyerobotan lahan tersebut. Jangan terkesan jalan di tempat dan tidak ada progres dari proses yang berjalan. Bahkan bila ditemukan unsur-unsur tindak pidana, seharusnya segera diproses oleh pihak terkait.

Kendati demikian, pria Alumni Taplai Lemhhannas RI ini, berharap tindakan yang dilakukan oleh oknum tertentu segera dilakukan proses hukum, agar tidak memicu konflik yang berkepanjangan, sehingga menjadi penghambat pembangunan. Konflik agraria dan mafia tanah kadangkala menjadi benih-benih konflik sosial.

Kita tentu berharap, persoalan terkait dengan pertanahan dapat dituntaskan dan bila ada mafia-mafia yang bermain agar ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai hal-hal seperti ini dibiarkan. Hal ini juga sebagai salah satu upaya kita menyambut pemindahan IKN”, harap Sulthan

[SDH]

Info Terbaru