Serapan Anggaran 2021 Capai 93,5, Bupati Kutim Instruksikan Percepat Sebelum Akhir Tahun

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman. (Infokaltim.id/Ainur).

Infokaltim.id, Sangatta- Serapan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bisa dikatakan cukup bagus, hal itu berdasarkan pada data yang dihimpun oleh Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutim (Itwilkab Kutim).

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, jika presentase pendapatan yang terserap kini sudah mencapai 93,5 persen terhitung per 30 Oktober 2021.

“Untuk Kutai Timur pendapatan kita cukup bagus. Per Oktober kemaren itu kita 93,5 persen pendapatan terserap,” kata Ardiansyah, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya serapan pendapatan adalah transfer dari pemerintah pusat yang terbilang rutin. Berbeda dengan serapan pendapatan yang sangat tinggi, serapan belanja daerah Kutim berada di persentase hampir 58 persen.

Dia juga menyebutkan jika Pemkab masih memiliki waktu untuk meningkatkan serapan APBD hingga 100 persen. Lantaran beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabarkan belum memberikan laporan sehingga serapan diprediksi bisa meningkat dalam jangka waktu sebulan.

“Kita masih moderat di dalam artian belanja, untuk pendapatan kita cukup tinggi. Mudah-mudahan sampai menjelang akhir tahun ini pendapatan (serapan) kita bisa lebih meningkat,” ucapnya.

Dia menambahkan, dari berbagai daerah yang ada di Indonesia, Kabupaten Kutim kini menempati posisi tengah untuk serapan belanja. Oleh karenanya, Ardiansyah merasa optimistis bahwa persentase serapan belanja di daerahnya masih terbilang bagus.

“Memang beberapa daerah yang serapan belanjanya tinggi ada di atas 60 persen. Untuk kita yang ada pada posisi ini, saya merasa optimis bahwa persentase belanja kita masih bagus,” ujarnya.

Terlebih, dikabarkan masih ada beberapa OPD yang belum memberikan laporan sehingga diharapkan sebelum pergantian tahun ini serapan belanja bisa meningkat drastis. Salah satunya laporan dari Dinas Kesehatan dan laporan anggaran untuk Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang juga belum disampaikan.

Maka dari itu, Ardiansyah meminta agar Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk segera memaksimalkan serapan belanja dan pendapatan sesuai perintah Mendagri.

[Anr | Sdh | Ads]