Timbangan Jembatan PT. EUP Sudah Dilakukan Tera Ulang

Tim Diskop-UKMP Bontang dan pihak swasta saat melakukan timbangan jembatan elektronik milik PT. EUP dilakukan tera ulang. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Bontang– Tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) tidak hanya dilakukan pada penjual saja. Namun perusahaan pun, yang melakukan transaksi jual beli dan memiliki UTTP akan dilakukan Sidang Tera Ulang UTTP.

Seperti salah satu perusahaan minyak goreng di Bontang, PT Energi Unggul Persada (EUP) yang memiliki timbangan jembatan sudah dilakukan Sidang Tera Ulang UTTP.

Tera ulang timbangan jembatan PT EUP dilakukan pada akhir bulan Mei lalu. Terdapat dua timbangan jembatan elektronik milik PT EUP.

“Hasil tera ulang timbangan jembatan elektroniknya SAH,” terang Penera Diskop-UKMP Bontang, Martha Neltina, saat dihubungi, Rabu (07/06/2023).

Tera ulang merupakan salah satu pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Hal tersebut dalam rangka memberikan perlindungan kepentingan umum/konsumen dalam transaksi jual beli.

“Jadi tera ulang ini adalah wajib bagi pelaku usaha yang memiliki UTTP,” ungkapnya.

Dengan dilakukannya tera ulang, diharapkan masyarakat semakin percaya dalam hal transaksi jual beli atau tidak ada keraguan. Mengingat jika alat UTTP yang tidak sesuai akan diminta untuk menggantinya sesuai aturan perundang-undangan.

“Kalau ada yang tidak sesuai kami minta untuk tidak digunakan lagi, dan tidak diberi cap tera ulang,”kata dia.

Tak hanya itu, tera ulang juga dilakukan di perusahaan-perusahaan serta SPBU. Mengingat alat ukur itu banyak jenisnya, sehingga pelayanan metrologi tak sekedar dilakukan di pedagang saja, tetapi juga di perusahaan.

“Karena di perusahaan juga ada yang alat ukurnya dipakai transaksi, seperti timbangan jembatan, di SPBU pompa ukur BBM. Jadi semua alat ukur yang digunakan untuk transaksi wajib dilakukan tera ulang,”pungkasnya.

[Ryu|Ard|Adv Diskominfo Bontang]