Infokaltim.id, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diterpa isu besar terkait kebijakan fiskal nasional.
Rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) hingga 50 persen pada 2026 menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan.
Terutama karena daerah ini selama ini dikenal sebagai salah satu penyumbang utama pendapatan negara dari sektor batu bara.
Di tengah meningkatnya suara protes publik, perhatian kini tertuju pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dianggap menyedot porsi anggaran cukup besar.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan, apabila kebijakan pemangkasan TKD benar-benar diterapkan, maka pos belanja pegawai, terutama TPP, akan menjadi yang pertama dikurangi.
Langkah ini, kata dia, mau tidak mau harus diambil demi menjaga kestabilan fiskal daerah.
“Kalau TKD dipangkas sampai separuh, otomatis TPP akan kita kurangi. Tapi keputusan itu tetap akan dibicarakan bersama seluruh ASN karena situasi keuangan daerah memang tidak memungkinkan,” ujar Seno pada Minggu (5/10/2025).
Sesuai Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, besaran TPP ASN Pemprov Kaltim memang cukup tinggi.
Jabatan Sekretaris Daerah, misalnya, memperoleh TPP hingga Rp99 juta per bulan.
Sedangkan jabatan strategis lain seperti Inspektur, Asisten, Kepala Badan, dan Direktur RSUD kelas A menerima puluhan juta rupiah.
Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah jika benar terjadi pengurangan transfer pusat secara signifikan.
Tak hanya TPP, Seno mengungkapkan bahwa beberapa proyek strategis daerah juga berpotensi ditunda atau bahkan dibatalkan.
“Mungkin bukan hanya TPP yang terdampak. Beberapa proyek strategis juga harus kita pangkas atau kita hilangkan dulu dari rencana kerja,” katanya.
Kendati demikian, Seno memastikan bahwa program prioritas sesuai visi-misi daerah, terutama pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis (Gratis Pol), tetap menjadi prioritas utama.
“Program pendidikan dan kesehatan gratis itu komitmen kita. Tetap jalan, karena itu sudah menjadi janji ke masyarakat,” tegasnya.
Kekhawatiran tersebut semakin kuat setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menerbitkan Daftar Rancangan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan tersebut, Kaltim diproyeksikan hanya akan memperoleh sekitar Rp2,49 triliun dalam bentuk Dana Transfer Umum (DTU).
Rinciannya meliputi:
• Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp48 miliar
• DBH Minerba Rp1,19 triliun
• Dana Reboisasi Rp51 miliar
• Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp866 miliar
“Kita akan lakukan pemangkasan pada kegiatan yang tidak mendesak, dan menunda prioritas yang masih bisa ditunda ke tahun depan,” jelas Seno.
Sementara itu, penolakan terhadap rencana pemotongan TKD datang dari Forum Rumah Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB) gabungan tokoh masyarakat, adat, serta mantan pejabat daerah.
Forum ini dibentuk untuk membantu pemerintah daerah melakukan pendekatan politik ke pusat melalui empat anggota DPD RI asal Kaltim.
“FRKB ingin ikut membantu kami mengomunikasikan persoalan ini kepada Bang Henock, Haji Mirni, Pak Sofyan, dan Sinta Rosma agar bisa melobi pemerintah pusat,” ungkap Seno.
Bagi sebagian besar masyarakat, wacana pemangkasan TKD dianggap tidak adil dan ironis.
Pasalnya, Kaltim masih menjadi salah satu penopang utama pendapatan nasional dari sektor sumber daya alam, khususnya batu bara.
Jika dana transfer ke daerah justru diperkecil, maka kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan akan semakin berat.
Seno tak menampik hal tersebut. Namun ia menegaskan bahwa Pemprov tetap akan menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal yang ada.
Rasionalisasi dan efisiensi menjadi langkah realistis yang harus diambil.
“Kalau pemangkasan benar terjadi, kita harus duduk bersama DPRD untuk menentukan mana anggaran yang bisa ditunda dan mana yang harus diamankan. Program vital tetap akan kita jalankan,” pungkasnya.
[anr|anl]
