Senin, Juli 20, 2026
BerandaBeritaViktor Yuan: Perumahan Tanpa Kolam Retensi Harus Dilarang, Ini Biang Kerok Samarinda...

Viktor Yuan: Perumahan Tanpa Kolam Retensi Harus Dilarang, Ini Biang Kerok Samarinda Sering Banjir

Infokaltim.id, Samarinda – Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyebut maraknya pembangunan perumahan baru tanpa dilengkapi sarana drainase yang memadai dan kolam retensi, sebagai faktor utama yang memperparah kondisi banjir di Kota Samarinda. Ia menegaskan bahwa ke depannya kolam retensi harus menjadi kewajiban mutlak bagi setiap developer tidak ada pengecualian.

Hal itu disampaikan Viktor Yuan usai rapat pembahasan Raperda PSU Perumahan di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu (22/4/2026). Menurutnya, urgensi Raperda ini tidak bisa dipisahkan dari kondisi nyata Kota Samarinda yang dari tahun ke tahun semakin parah diterjang banjir seiring meningkatnya jumlah perumahan yang berdiri tanpa memperhatikan tata kelola air hujan.

“Melihat kondisi Samarinda pada saat ini, maraknya perumahan, kemudian akibat dari didirikannya perumahan-perumahan itu, Samarinda makin rendah, makin rawan banjir. Karena itu memang harus dibuat peraturan daerah sebaik-baiknya supaya bisa mengamankan Kota Samarinda agar terhindar dari banjir dan bencana,” tegas Viktor Yuan.

Viktor Yuan menjelaskan, fakta di lapangan masih menunjukkan ketimpangan yang mencolok, ada perumahan yang sudah memiliki sarana drainase dan kolam retensi, namun ada pula yang sama sekali tidak memilikinya.

“Ketimpangan inilah yang menciptakan ketidakadilan ekologis: perumahan yang tidak memiliki sarana pengelolaan air hujan justru memindahkan beban banjir ke kawasan sekitarnya dan ke jalan-jalan perkotaan. Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan dan harus segera diatasi melalui regulasi yang mengikat,” tegasnya.

Dalam pembahasan hari ini, Bapemperda juga menekankan perlunya pengaturan yang lebih ketat dalam mekanisme perizinan pembangunan perumahan. Kolam retensi, fasilitas drainase, fasilitas umum, dan fasilitas sosial harus menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi dan diverifikasi sebelum izin pembangunan perumahan diterbitkan, bukan menjadi opsi yang diserahkan kepada pertimbangan masing-masing developer.

“Ada yang punya sarana drainase, ada yang tidak ada. Nah ini kan jadi masalah. Harus wajib punya semua. Kolam retensi itu wajib. Kita tekankan juga untuk perizinan perumahan itu bagaimana, sehingga tidak ada lagi perumahan yang tidak punya sarana drainase,” tegas Viktor Yuan.

Kota Samarinda memang dikenal sebagai salah satu kota yang paling rentan banjir di Kalimantan Timur. Kondisi geografis yang didominasi lahan gambut dan topografi rendah membuat setiap alih fungsi lahan menjadi perumahan, tanpa diimbangi infrastruktur pengelolaan air yang memadai akan langsung berdampak pada peningkatan frekuensi dan luas genangan banjir.

Viktor Yuan menyebut Raperda PSU Perumahan ini sebagai salah satu solusi legislatif paling konkret yang dimiliki DPRD untuk menekan risiko banjir Samarinda secara sistemik dan jangka panjang.

[Ary|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular