Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBerita186 Tenaga Honorer di Bontang Dirumahkan, DPRD Angkat Bicara

186 Tenaga Honorer di Bontang Dirumahkan, DPRD Angkat Bicara

Infokaltim.id, Bontang– Polemik pemutusan kontrak ratusan tenaga honorer di Kota Bontang kini menjadi sorotan publik. Sebanyak 186 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dengan masa kerja kurang dari dua tahun terpaksa harus dirumahkan menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keputusan Menteri PAN-RB.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mencari jalan keluar terbaik bersama pemerintah daerah. Upaya itu dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama forum non-ASN pada 15 Februari 2025, yang juga membahas peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kami beserta pemerintah sudah mengupayakan yang terbaik, namun tetap harus diambil langkah pemutusan kontrak,” kata Heri beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Herkes itu menambahkan, pasca RDP pihaknya juga melakukan konsultasi langsung ke Kemenpan RB di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi para tenaga honorer. Namun, hasil pertemuan tersebut menegaskan bahwa tindak lanjut diserahkan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, persoalan ini bukan hal baru. Sejak 2014, regulasi larangan perekrutan honorer sudah ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, bahkan ditegaskan kembali dengan teguran resmi pada 2018 dan 2023. Namun, sejumlah daerah termasuk Bontang tetap merekrut tenaga honorer.

“Kemenpan RB sudah menyatakan lepas tangan. Mereka menilai pelanggaran justru dilakukan daerah karena tetap merekrut honorer meski sudah dilarang,” jelas Herkes.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi kendala keterbatasan anggaran. Belanja pegawai maksimal hanya boleh menyentuh 30 persen APBD. Jika seluruh honorer diangkat menjadi P3K, maka konsekuensinya akan membebani fiskal daerah dengan tambahan tunjangan serta hak-hak pegawai lainnya.

“Konsekuensinya akan sangat berat bagi keuangan daerah,” pungkasnya.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular