Infokaltim.id, Bontang- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Bontang soroti pentingnya indikator kinerja yang lebih terukur dan realistis dalam dokumen Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang 2025-2029.
Sekretaris Fraksi PDIP, Joni Alla’Padang, menyampaikan bahwa RPJMD tidak hanya berbicara mengenai target capaian, melainkan harus berangkat dari kemampuan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang dapat direalisasikan. Menurutnya, ukuran berbasis data historis serta proyeksi fiskal akan menjadi acuan penting demi arah pembangunan yang lebih efektif.
“Perlu adanya indikator kinerja yang lebih terukur dan realistis berbasis data historis dan proyeksi fiskal,” ujar Joni dalam rapat kerja Fraksi-Fraksi DPRD Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin malam (14/7/2025).
Fraksi PDIP menekankan bahwa indikator kinerja dalam RPJMD harus menjawab isu-isu strategis di Kota Bontang, seperti penanganan banjir, penurunan angka stunting, pengangguran, kemiskinan, hingga pemenuhan kebutuhan air bersih. Dengan begitu, arah kebijakan pembangunan dapat memberikan kejelasan dan menghindarkan masalah di kemudian hari.
Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. “Dokumen ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bontang secara menyeluruh,” tegas legislator asal Bontang Barat tersebut.
RPJMD sendiri menjadi landasan baku Pemkot dalam menjalankan program kerja agar selaras dengan visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota periode 2025-2030. Atas dasar itu, Fraksi PDIP dengan beberapa catatan yang telah disampaikan, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan harapan implementasinya dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Bontang,” pungkasnya.
[RIR/ADV DPRD BONTANG]
