Infokaltim.id, Samarinda- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban dari Kabupaten Berau menuai tanggapan kritis dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil langkah tersebut agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Pengawasan bisa saja jadi tidak maksimal jika pengelolaan diambil tanpa perhitungan matang. Kakaban bukan hanya objek wisata, tetapi juga kawasan konservasi dengan nilai ekologis yang sangat tinggi,” ujar Makmur pada Rabu (2/7/2025).
Pulau Kakaban, yang terkenal dengan Danau Ubur-Ubur uniknya, merupakan destinasi wisata alam yang memikat ribuan pelancong tiap tahunnya.
Namun, menurut Makmur, potensi wisata tersebut tidak seharusnya menjadi dalih untuk membuka pintu eksploitasi tanpa perencanaan jangka panjang yang berorientasi pada pelestarian.
Ia menambahkan bahwa selama ini, pengelolaan kawasan tersebut telah dilakukan dengan pendekatan konservatif, melibatkan komunitas lokal dalam upaya perlindungan lingkungan.
“Kalau wacana pengambilalihan ini tidak dibarengi dengan perencanaan yang jelas dan transparan, dikhawatirkan justru akan merusak kawasan tersebut. Masyarakat lokal pun bisa jadi tidak lagi dilibatkan secara aktif,” jelasnya.
Makmur tidak sepenuhnya menolak gagasan pengalihan kewenangan, khususnya untuk wilayah laut yang menjadi kewenangan provinsi.
Namun, ia menolak jika seluruh wilayah, baik darat maupun laut, langsung diambil alih tanpa kejelasan regulasi dan arah pengelolaan.
“Pengambilalihan tanpa konsep yang solid bisa membuat berbagai pihak kehilangan tanggung jawab. Jika pemerintah daerah dan masyarakat tak lagi merasa memiliki, dampaknya bisa fatal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kawasan konservasi seperti Pulau Kakaban tidak boleh dipandang hanya dari sisi administratif atau ekonomi semata.
Pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, wajib menjaga kelestarian kawasan sebagai tanggung jawab moral bersama.
“Kakaban bukan hanya milik satu daerah, tapi warisan untuk semua. Yang penting adalah bagaimana cara kita menjaganya agar tetap lestari,” pungkas Makmur.
