Infokaltim.id, Samarinda- Keluhan dari ribuan pengemudi transportasi online di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggema.
Mereka menyoroti sistem kerja yang tidak berpihak, mulai dari tarif yang tak sesuai aturan hingga potongan pendapatan yang dianggap memberatkan. Aspirasi ini pun mendapat perhatian dari DPRD Kaltim.
Merespons kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kaltim mewacanakan pembentukan perusahaan daerah (Perusda) ojek online sebagai solusi jangka panjang.
Ide ini muncul dalam pertemuan antara Anggota Komisi II Abdul Giaz, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, perwakilan driver, dan Koordinator Roda Dua AMKB, Ivan Jaya.
Abdul Giaz menyampaikan perlunya evaluasi terhadap dominasi perusahaan aplikasi skala nasional dalam ekosistem transportasi daring di Kaltim.
Ia menilai sistem yang ada saat ini belum memberi keadilan bagi pengemudi lokal.
“Para driver harus menanggung beban operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan, tapi justru penghasilan mereka dipotong besar oleh aplikator. Ini sangat tidak seimbang,” tegas Giaz.
Dia menekankan, wacana Perusda Ojol bukan sekadar retorika, melainkan upaya nyata untuk menghadirkan sistem transportasi online yang lebih transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyatakan akan memanggil seluruh penyedia layanan transportasi online guna memastikan kepatuhan mereka terhadap ketentuan tarif yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur.
“Kita akan panggil mereka Senin depan. Kalau tidak mematuhi aturan yang berlaku, tentu ada tindakan tegas dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Seno juga membuka peluang terhadap pembentukan layanan transportasi berbasis Perusda.
Menurutnya, jika aplikator nasional terus mengabaikan kepentingan driver dan aturan daerah, maka membentuk alternatif lokal adalah langkah logis.
“Kalau terus menyulitkan, lebih baik kita kelola sendiri. Supaya driver bisa sejahtera, dan ekonomi daerah pun tumbuh,” tambahnya.
Dukungan dari kalangan pengemudi pun mengalir. Koordinator Roda Dua Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), Ivan Jaya, mengungkapkan bahwa selama ini hanya aplikator yang diuntungkan dalam sistem yang berlaku, sementara pengemudi, merchant lokal, dan konsumen kerap dirugikan.
“Kalau pemerintah daerah serius bikin Perusda Ojol, kami sangat siap mendukung. Daripada terus dikendalikan oleh sistem luar yang tidak adil, lebih baik kita bangun sendiri,” kata Ivan.
Kini, dengan adanya dukungan dari legislatif, komitmen dari pemerintah daerah, serta antusiasme para driver, gagasan Perusda Ojol di Kaltim tampaknya kian mengarah pada realisasi.
Harapannya, model ini bisa menghadirkan sistem transportasi daring yang lebih adil, inklusif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
