Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaParipurna ke-12 DPRD Bontang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Paripurna ke-12 DPRD Bontang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Infokaltim.id, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2025, Kamis malam (7/8/2025) di Gedung Auditorium 3D, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Selatan.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA ini membahas sekaligus menandatangani nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam rapat, pimpinan DPRD Bontang yakni Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua I Sitti Yara, dan Wakil Ketua II Maming. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris, serta sejumlah tamu undangan dari OPD dan instansi vertikal.

Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan, rapat paripurna dinyatakan sah karena dihadiri 19 anggota DPRD. Kehadiran tersebut sudah memenuhi forum sesuai ketentuan Pasal 130 ayat 1 huruf b, Peraturan DPRD Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 mengenai tertib DPRD.

“Menegaskan bahwa forum telah terpenuhi untuk melaksanakan rapat paripurna. Maka selanjutnya, saya nyatakan rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Andi Faiz saat memimpin jalannya rapat.

Dalam pemaparannya, Andi Faiz menjelaskan bahwa dasar pembahasan perubahan KUA-PPAS merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menambahkan, Badan Perencanaan Anggaran DPRD Bontang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menggelar pembahasan intensif pada 4–5 Agustus 2025. Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah diproyeksikan naik 4,68 persen, sedangkan belanja daerah meningkat 5,07 persen dibandingkan APBD murni 2025.

“Pembahasan perubahan anggaran ini telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD dan pemerintah daerah telah bersepakat menjadikannya dasar penyusunan seluruh rencana kegiatan anggaran (RKA) perubahan perangkat daerah tahun anggaran 2025,” tutup legislator dari dapil Bontang Utara tersebut.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular