Bapenda Kaltim Sebut Seluruh Layanan PKB dan BBNK Sudah Terdigitalisasi

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menyebutkan, bahwa layanan pajak kendaraan bermotor sudah terintegrasi dengan sistem digitalisasi yang disebut Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator).

“Pada saat ini, seluruh layanan sudah berbasis IT atau terdigitalisasi. Termasuk untuk memberikan informasi kendaraan bermotor hingga penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara real time yang bisa diakses kapan saja dan dari mana saja,” jelasnya, Kamis (15/09/2022).

Disebutkan Ismi, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95/2008 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik jadi dasar kebijakan inovasi ini. Kehadiran Simpator pun selaras dengan kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Simpator, kata Ismi, telah dimanfaatkan banyak orang. Hal ini terlihat dari catatan jumlah pengunjung website yang bisa diakses di simpator.kaltimprov.go.id itu.

Dari awal Maret 2019, tercatat 700 ribuan pengunjung yang mengakses website Simpator untuk mendapatkan layanan informasi yang ditawarkan. Jumlahnya meningkat pada saat Pandemi Covid-19 terjadi. Masyarakat yang mengakses simpator melejit hingga 1,05 juta pengunjung dan terus meningkat jumlahnya menjadi 12,29 juta pengunjung pada tahun 2022.

“Atas kebermanfaatannya ini, Simpator meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PAN-Rb),” kata Ismiati.

[Ard | Adv Kominfo Kaltim]