Infokaltim.id, Samarinda– Polemik praktik “titip-menitip” siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat ke publik.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa akar persoalan sesungguhnya terletak pada ketimpangan dalam sistem pendidikan.
Agusriansyah menilai bahwa fenomena ini tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan praktik nepotisme atau penyalahgunaan kekuasaan.
Melainkan mencerminkan kegagalan negara dalam menyediakan layanan pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Permasalahan ini muncul karena infrastruktur pendidikan kita belum merata. Bukan soal siapa menitip ke siapa, tapi karena negara belum bisa menghadirkan fasilitas pendidikan yang memadai,” jelasnya.
Menurutnya, jika kebutuhan pendidikan seperti jumlah sekolah, daya tampung, hingga kualitas sarana prasarana bisa dipenuhi, maka praktik semacam ini tidak akan diperlukan.
“Kalau negara benar-benar hadir memenuhi kebutuhan masyarakat, tentu tidak akan ada lagi orangtua yang merasa perlu ‘menitipkan’ anaknya agar bisa sekolah,” tambahnya.
Ia juga mengkritik persepsi negatif yang kerap diarahkan kepada wakil rakyat ketika mereka berupaya menyalurkan aspirasi masyarakat terkait akses pendidikan.
Menurut Agusriansyah, tindakan tersebut adalah bagian dari peran konstitusional sebagai representasi publik.
“Seringkali kalau ada warga yang datang ke wakil rakyat minta tolong soal pendidikan, malah dicap negatif. Padahal, kami menjalankan fungsi advokasi agar hak warga terpenuhi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan agar anak-anak bisa bersekolah bukanlah bentuk intervensi yang salah, melainkan bagian dari upaya memperjuangkan hak dasar warga negara.
“Pendidikan adalah hak setiap warga. Apa yang disebut ‘titipan’ itu sejatinya adalah bentuk kepedulian terhadap hak rakyat yang belum terpenuhi secara adil oleh negara,” pungkasnya.
