Infokaltim.id, Samarinda- Bangunan yang didirikan tanpa menyesuaikan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) bahkan diduga sebagai salah satu penyebab banjir. Adanya hal tersebut membuat Anhar, Anggota Komisi III geram, pasalnya banyak bangunan yang dibangun tapi tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Anhar mengatakan, bahwa ada beberapa perumahan yang dibangun namun dianggap tidak sesuai dengan autran yang berlaku.
Diketahui, besar luasan lahan yang di buka oleh Perumahan Alaya sekitar 2.500 meter persegi, dan 554 Unit Rumah, namun menurut Anhar, Kolam Retensi yang dibuat tidak cukup untuk menampung air. Hal ini membuat dirinya geram.
“Tidak sesuai dengan lahan yang dia kupas dan kolam penampungan air yang dia bangun itu,” ucapnya, Jum’at (15/10/2021).
Politkus PDIP tersebut mengatakan, ini adalah murni kelalaian Pemerintah dalam pengawasan kegiatan pematangan lahan bahkan pembangunan perumahan, sehingga dari minimnya pengawasan tersebut dapat mengakibatkan banjir.
“Bagaimana banjir mau selesai kalau pembangunan kawasan perumahan maupun pematangan lahan saja tidak diawasi,” pungkasnya.
Anggota Komisi III tersebut menyinggung bangunan yang berada di bantaran sungai mahakam yang seyogyanya adalah kawasan lindung, namun hingga sekarang bangunan tersebut bebas berdiri.
“Waktu itu saya sudah teriak, kalau surga saja tidak boleh dibangun disitu apalagi bangunan,” tegasnya
Anhar mengharapkan, Andi Harun bisa bertindak tegas apabila salah satu bawahannya di tingkat OPD yang bermain dalam aspek perizinan dan seyogyanya dapat menimbulkan potensi banjir.
“Saya yakin Wali Kota baru bisa mengatasi masalah ini, dengan kemampuan yang dimiliki,” tutupnya.
[SDH | ADS]