Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mendorong pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan bantuan di sektor pertanian dan perkebunan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Dia menilai pendekatan sentralistik selama ini tidak efektif dan justru menyulitkan petani dalam mengakses bantuan.
“Pasal yang mengatur itu harus direvisi. Kewenangan semestinya berada di daerah karena kami lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Baharuddin.
Politikus PAN dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini mengkritik kebijakan yang memusatkan distribusi bantuan di tangan pemerintah pusat.
Menurutnya, hal itu menyebabkan ketidakseimbangan dan sering kali keterlambatan dalam penyalurannya.
“Pemerintah pusat tidak bisa menjangkau semua wilayah dengan maksimal. Ini termasuk Kaltim, yang akhirnya ikut terdampak. Kami minta maaf ke petani karena saat ini belum bisa memberi banyak bantuan, bukan karena tidak mau, tapi karena terbentur aturan,” katanya.
Baharuddin meyakini bahwa pengembalian kewenangan ke daerah akan memungkinkan proses bantuan dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan karakteristik lokal masing-masing wilayah.
Dirinya pun mendesak agar pemerintah pusat segera mengevaluasi total kebijakan yang ada saat ini.
“Daerah butuh ruang untuk menyesuaikan diri dan menciptakan solusi. Kalau semuanya harus menunggu dari pusat, maka yang paling dirugikan adalah petani,” pungkasnya.
