Infokaltim.id, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan kunjungan lapangan ke salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri dan menemukan adanya pungutan iuran paguyuban sebesar Rp20 ribu per siswa setiap bulan.
Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan komite, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menyoroti praktik tersebut.
Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan program sekolah gratis yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kota Bontang di bawah kepemimpinan Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris, serta program pendidikan gratis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Apapun alasannya, meskipun tujuannya baik, jika sifatnya wajib maka akan menjadi masalah. Kita sudah mengusung sekolah gratis, jadi tidak boleh ada lagi pungutan yang membebani,” tegas Ubayya saat kunjungan, Jumat (8/8/2025).
Ia menyebut, temuan ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang. DPRD meminta agar Disdikbud menindaklanjuti dengan mencari solusi tepat, termasuk menginventarisasi kendala yang dihadapi setiap sekolah negeri, seperti kebutuhan seragam atau Lembar Kerja Siswa (LKS).
“Silakan Disdikbud tanyakan langsung ke sekolah apa kendalanya. Kalau soal seragam, di luar seragam olahraga dan batik, itu sebenarnya sudah ditanggung pemerintah,” tambahnya.
Menurutnya, iuran paguyuban yang bersifat wajib itu bisa membebani orang tua murid atau wali murid. Pasalnya, latar belakang ekonomi para siswa berbeda-beda. Ada yang mampu membayar Rp 20 ribu perbulan, ada juga yang merasa berat, karena kebutuhan setiap keluarga berbeda.
Ubayya berharap persoalan ini bisa menemukan solusi terbaik, baik bagi pihak sekolah dan para orang tua murid atau wali murid. Karena biasanya iuran paguyuban ini digunakan untuk kebutuhan anak-anak di beberapa kegiatan, baik kegiatan internal maupun eksternal sekolah.
“Dikomunikasikan lagi saja, baiknya seperti apa. Semoga permasalahan iuran paguyuban ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya
[RIR/ADV DPRD BONTANG]
