Infokaltim.id, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sekolah untuk menindaklanjuti isu pungutan biaya yang membebani wali murid. Salah satu sekolah yang menjadi tujuan rombongan adalah SDN 008 Bontang Utara di Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru, pada Jumat (8/8/2025) pagi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang guru sekolah, hadir Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua II DPRD Maming, Ketua Komisi A Heri Keswanto, Wakil Ketua Komisi A Ubayya Bengawan, Sekretaris Komisi A Saeful Rizal, serta anggota Komisi A dari Partai Gelora, Arfian Arsyad. Sementara dari pihak sekolah dihadiri langsung Kepala Sekolah SDN 008, Masitah, bersama Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bontang, Nuryadi Bakhtiar.
Hasil kunjungan menunjukkan bahwa pihak sekolah menerapkan iuran sukarela sebesar Rp20 ribu untuk mendukung kegiatan siswa, seperti menjenguk murid yang sakit hingga kegiatan field trip. Namun, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal menegaskan bahwa kontribusi semacam itu tidak boleh dipaksakan.
“Paguyuban sekolah memang dibentuk berdasarkan kesepakatan antara orang tua dengan pihak sekolah. Tapi, sifatnya sukarela, bukan kewajiban. Jangan sampai ada wali murid yang merasa terbebani, apalagi latar belakang ekonomi siswa tidak semuanya sama,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia juga menambahkan, jika iuran diwajibkan, hal itu bisa menimbulkan persoalan hukum dan preseden buruk di masyarakat. Oleh karena itu, DPRD datang untuk memastikan tidak ada pungutan yang melanggar aturan.
Lebih lanjut, DPRD akan memperluas pengawasan ke sekolah lain di Kota Taman. Kunjungan kali ini disebut hanya sebagai sampel dari laporan masyarakat. “Kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan dan merespons keluhan orang tua murid, bukan untuk sidak,” ujar Andi Faiz.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 008 Bontang Utara, Masitah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mewajibkan siswa baru membeli seragam dari sekolah. Ia menyebut, orang tua diberi kebebasan untuk membeli di luar atau bahkan menggunakan seragam lama dari saudara.
“Kami tidak pernah memaksakan pembelian seragam baru. Jika orang tua mau pakai seragam bekas yang masih layak, silakan,” jelas Masitah.
Dengan adanya kunjungan ini, DPRD Kota Bontang berharap tidak ada lagi pungutan yang memberatkan orang tua siswa, serta proses pendidikan dapat berjalan sesuai aturan dan lebih transparan.
[RIR/ADV DPRD BONTANG]
