Infokaltim.id, Samarinda– Sistem distribusi pupuk subsidi yang masih berada sepenuhnya di bawah kendali pemerintah pusat mendapat kritik dari DPRD Kaltim.
Mereka menilai pola kebijakan yang terlalu tersentralisasi justru menghambat pertumbuhan sektor pertanian di daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyoroti persoalan yang berulang kali disampaikan petani di lapangan. Ia menyebut bahwa jenis pupuk yang dikirim sering kali tidak sesuai dengan kondisi tanah setempat.
“Setiap kali kami kunjungan ke daerah pertanian, keluhan soal pupuk selalu muncul. Ironisnya, pemerintah daerah tidak punya wewenang untuk menentukan jenis pupuk yang sesuai. Semua sudah ditetapkan oleh pusat,” ujar Guntur.
Menurutnya, Kaltim memiliki karakteristik tanah yang unik, berbeda dari wilayah lain seperti Jawa. Tanah di kawasan ini cenderung bersifat asam dan mengandung kadar besi tinggi.
Hal ini membuat penggunaan pupuk seperti urea dan TSP kurang efektif.
“Ini bukan hanya soal pupuk, tapi soal hasil panen dan efisiensi anggaran. Petani kita justru butuh kapur pertanian atau bahan penyeimbang keasaman tanah, bukan pupuk standar yang tidak cocok,” tegas politisi asal Kutai Kartanegara itu.
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap pendekatan seragam yang diterapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan satu pola untuk seluruh Indonesia tidak lagi relevan dalam konteks kebutuhan agrikultur yang beragam di tiap daerah.
Guntur mendorong adanya reformasi kebijakan dengan memberikan ruang lebih luas kepada daerah dalam menentukan kebijakan distribusi pupuk yang sesuai dengan kondisi lokal.
“Selama daerah hanya jadi pengawas distribusi tanpa hak menentukan jenis pupuknya, maka sistem ini akan terus mandek. Kita harus mulai membuka telinga terhadap suara petani yang setiap hari berhadapan langsung dengan tanah mereka,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Guntur mengusulkan model pembagian tanggung jawab yang lebih proporsional antarlevel pemerintahan.
Dalam skema itu, kabupaten bisa fokus pada pengadaan bibit, provinsi bertanggung jawab atas distribusi pupuk, sementara pemerintah pusat mengelola penyediaan alat dan mesin pertanian.
“Dengan peran yang jelas, pembangunan sektor pertanian akan lebih terarah dan efektif. Sentralisasi total hanya akan memperlambat proses. Daerah punya data, punya kapasitas, dan tahu kebutuhan riil di lapangan,” paparnya.
Guntur menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa peningkatan peran daerah dalam pengelolaan pertanian akan mempercepat tercapainya kedaulatan pangan.
Dirinya menekankan bahwa petani tidak butuh sistem yang kaku, melainkan dukungan yang sesuai dengan kondisi mereka di lapangan.
