DPRD Samarinda Minta Konsultan Harus Kerja Sesuai Spesifikasi Bangunan

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie.(Infokaltim.id/Ist)

Infokaltim.id, Samarinda- Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie mengkritisi kinerja dari konsultan.

Bahkan diketahui bahwa hal itu juga sudah disampaikan kala rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda di 2023 lalu.

“Contoh mereka misalnya ingin melakukan pembangunan, kita harus melihat dulu, jangan sampai nanti ketika pengaplikasian dilapangan ini berbeda,” ujar Novan.

Sama halnya dengan konsultan yang digunakan untuk pembangunan Pasar Pagi. Di mana, seharusnya konsultan sudah mendeteksi bahwasannya antara desain dan lahan harus singkron.

“Apabila ini areal akan dibangun seluas itu, maka akn tersentuh daerah-daerah yang memiliki kepemilihan tanah,” urainya.

Hal itu diungkapkannya karena melihat desain revitalisasi Pasar Pagi yang ternyata di luar batas lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Novan meminta jangan sampai saat pelaksanaan fisik, namun baru dilakukan perubahan. Namun, harusnta sejak awal sudah harus dipikirkan.

“Harusnya itu dari awal, makanya itu yang selalu kita kritisi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa mengingatkan para konsultan, untuk menjalankan tupoksinya, agar tidak terjadi kendala saat pengerjaan fisik,” pungkasnya.

[Anr|Anl|Ads]