Infokaltim.id, Bontang– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar upaya menarik investasi besar tidak mengorbankan keberadaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bontang, Joni Alla’padang, dalam rapat kerja Fraksi-Fraksi terkait pendapat akhir terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin (14/7/2025) malam di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
“Investasi besar yang masuk di Kota Bontang jangan sampai mengganggu UMKM lokal,” tegas Joni di hadapan pimpinan rapat.
Menurutnya, isu ini penting dimasukkan dalam RPJMD sebagai pijakan arah kebijakan Pemkot Bontang lima tahun ke depan.
Ia menilai keberadaan UMKM tidak boleh terpinggirkan oleh derasnya investasi. Sebaliknya, investasi besar seharusnya memberi dampak positif dengan memberdayakan pelaku usaha kecil.
“Harusnya investor menjadi mitra strategis UMKM, bukan pesaing. Mereka bisa membantu promosi produk, mendukung modal, hingga membuka akses pasar lebih luas,” lanjut Joni.
Politisi asal Bontang Barat ini juga menekankan pentingnya modernisasi manajemen pasar yang tetap berpihak pada pedagang kecil. Dengan begitu, keberadaan UMKM dapat semakin kokoh dan mampu tumbuh berdampingan dengan sektor investasi besar.
“UMKMperlu diberdayakan di setiap event. Baik event pemerintah, maupun event swasta. Hal tersebut agar para pelaku UMKM bisa semakin mandiri,” ungkapnya.
Selain itu, Joni mengingatkan bahwa visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD tidak boleh berhenti pada tataran janji politik. Dokumen tersebut, kata dia, harus diwujudkan dalam program nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami (Fraksi PDIP) mengingatkan bahwa RPJMD bukan sekadar janji politik, melainkan program konkret yang terukur,” pungkasnya.
[RIR/ADV DPRD BONTANG]
