Infokaltim.id, Bontang- Rapat pendapat akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Senin (14/7/2025) malam. Rapat dihadiri unsur pimpinan DPRD Bontang, yakni Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua I Sitti Yara, dan Wakil Ketua II Maming.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap dokumen RPJMD.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bontang, Junaidi, menekankan bahwa nomenklatur dalam RPJMD harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat dokumen ini menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tapi acuan baku agar pembangunan sesuai dengan visi misi kepala daerah dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Junaidi.
Salah satu sorotan PKB adalah terkait skema proyek multiyears. Junaidi mengingatkan agar Pemkot memastikan legalitas lahan yang digunakan jelas dan sah. Hal ini untuk mencegah potensi konflik hukum maupun terhentinya proyek pembangunan di tengah jalan.
“Legalitas dan status lahan harus clear and clean, transparan, serta berlandaskan kepentingan publik agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan agar kemampuan keuangan daerah dikelola dengan serius dan proporsional. Dengan demikian, proyek pembangunan multiyears dapat berjalan lancar tanpa risiko mangkrak.
Meski demikian, Fraksi PKB tetap memberikan apresiasi atas kerja keras Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD bersama Pemkot Bontang yang berhasil merampungkan dokumen strategis tersebut.
“Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD dan Pemkot Bontang yang telah bekerja keras menyusun RPJMD ini. Dokumen ini sangat penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Taman ke depan,” pungkas Junaidi.
[RIR/ADV DPRD BONTANG]
