Kaltim Termasuk Wilayah Rawan Narkotika, DPRD Kaltim Dorong Program BNN Ciptakan Desa Bersih dari Narkoba

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk wilayah rawan penyelahgunaan dan peredaran narkotika. Hal itu terbukti dari Kaltim peringkat 2 maraknya kasus narkotika.

Hal itu mendapatkan perhatian serius oleh wakil rakyat Karang Paci yaitu Salehuddin. Wakil Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim tersebut mengatakan, bahwa persoalan penyalahgunaan obat haram itu disebab sejumlah hal, diantaranya faktor ekonomi dan juga keberadaan perusahaan-perusahaan.

“Misalkan di Kabupaten Kukar termasuk daerah yang paling tinggi penyalahgunaan narkotika. Karena adanya perusahaan sawit, tambang dan industri lainnya itu juga berpengaruh terhadap daya beli pekerja,” jelas Salehuddin saat menghadiri dialog Kaltim Siaga Lawan Narkoba di Stasiun TVRI Kaltim, Kamis (13/01/2022).

Untuk menanggulangi maupun mencegah adanya penyalahgunaan narkotika itu, Salehuddin mengusulkan agar semua instansi maupun stakeholder melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama daerah yang rawan narkotika.

“Pentingnya sosialisasi terus dilakukan, ke depan kita mengusulkan agar ada desa binaan dan zero narkotika,” ujarnya.

Jika ada desa yang masuk dalam kategori zero narkotika, kata Salehuddin, perlu diberikan apresiasi berupa reward atau hadiah, agar menjadi motivasi mencegah obat terlarang itu beredar di tengah-tengah masyarakat.

Apabila hal ini dilakukan, Salehuddin meyakini generasi bangsa khususnya Kaltim bakal cemerlang dan cerdas tanpa narkotika.

Anggota DPRD Kaltim fraksi Golkar, Salehuddin (kedua dari kanan) saat melakukan dialog di salah satu stasiun televisi tentang narkotika.

Menurut Politikus Golkar itu, bahwa Narkotika itu, jika tidak dilakukan pencegahan dan tidak ditindak secara tegas, maka pengedar akan semena-mena melakukan penyeludupan dan beredar secara masif.

“Tentu akan merusak generasi kita ke depan. Perlahan generasi kita akan hilang kecerdasannya, karena obat itu akan bekerja merusak mental dan jiwa setiap pemakai,” tuturnya.

Kendati demikian, Salehuddin menyarankan agar BNN Kaltim terus bergerak dengan programnya yaitu desa/kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar). Sehingga, ke depan melalui program Bersinar itu dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kaltim khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang memiliki angka kasus narkotika paling tinggi.

Diketahui, berdasarkan data yang terhimpun, bahwa terdapat 10 daerah di Kaltim masuk dalam wilayah rawan peredaran narkotika. Sehingga, dari 18 provinsi yang masuk dalam kategori rawan narkotika, ternyata Kaltim masuk dalam urutan ke-2.

Bahkan, berdasarkan data BNN Kaltim hingga Juli 2021 lalu, dalam kondisi Covid-19 pun peredaran narkotika di Kaltim terus bergulir.

Sebanyak 1.407 kasus dengan 1.733 tersangka yang tercatat dalam data BNNP Kaltim. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tercatat, kebanyakan jenis narkotika yang beredar yaitu, sabu-sabu, ganja, ekstasi, obat-obatan berbahan adiktif serta lem.

Hal itu selaras diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan menyebutkan pada Rabu 12 Januari 2021 saat ditemui wartawan Infokaltim.id usai pergelaran acara deklarasi janji kerja zona integritas. Kata dia, seluruh lapas yang berada di Kaltimtara, kebanyakan dihuni oleh pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Lapas kita juga sudah penuh, dan lebih banyak orang-orang yang kasusnya pemakaian narkotika berbagai jenis,” ungkap Sofyan.

[Sdh]