Infokaltim.id, Bontang- Lingkungan yang bersih merupakan kebutuhan dasar untuk menciptakan kenyamanan bagi warga. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang baik, mulai dari tempat pembuangan, pengangkutan, hingga ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA), perlu disusun secara teratur untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman, indah, dan asri.
Dalam pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Winardi, Ketua Fraksi, menyampaikan hasil pengawasan terkait pengangkutan sampah di Kota Bontang.
Ia mengungkapkan bahwa di beberapa wilayah, pengangkutan sampah dilakukan setiap dua hari sekali, yang mengakibatkan penumpukan sampah. Hal ini, menurutnya, dapat mempengaruhi estetika lingkungan dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan di kemudian hari.
“Sehingga mengakibatkan sampah menumpuk dan mempengaruhi estetika dan dikhawatirkan bisa menyebabkan penyakit nantinya,” ucap Winardi saat menyampaikan pandangan fraksi.
Lebih lanjut, Winardi menyoroti pengangkatan sampah hasil konsumsi masyarakat, khususnya di lingkungan perumahan. Ia mencatat bahwa seringkali sampah diangkut hanya pada akhir pekan atau saat peringatan hari besar, yang tidak cukup untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap frekuensi dan waktu pemungutan, terutama di lingkungan perumahan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa pengangkutan sampah dilaksanakan sebanyak empat kali dalam sehari. Sebanyak delapan armada dikerahkan untuk mengambil sampah dari Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) yang tersedia, terdiri dari tujuh unit dump truck dan satu unit compactor. Armada tersebut beroperasi pada pukul 06.00 Wita dan 20.00 Wita.
“Serta pengangkutan oleh dua dump truck untuk menyisir sampah yang tidak tertangani pada pukul 07.30 Wita dan 13.30 Wita,” jelas Neni Moerniaeni.
Namun, Neni juga menambahkan bahwa pengangkutan sampah di kawasan perumahan tertentu tidak dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang. Misalnya, di kawasan BTN (Bank Tabungan Negara) Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan perumahan Bumi Sekatup Damai (BSD), pengangkutan dilakukan secara mandiri oleh Badan Pengelola Perumahan (BPP) BTN PKT.
Sebagai imbalan atas jasa pengangkutan tersebut, BPP BTN PKT menarik iuran dari warga BTN PKT sebesar Rp50 ribu setiap Kepala Keluarga (KK) dalam satu bulan.
“Kawasan tersebut dilaksanakan secara mandiri oleh Badan Pengelola Perumahan (BPP) BTN PKT,” pungkasnya.
[RIR/ADVÂ DPRDÂ BONTANG]
