Pemkab Kukar Berikan Bantuan Hibah Uang Rp 150 Juta untuk Masjid Al Ikhlas di Tenggarong

Bupati Edi Damansyah beserta rombongan safari subuh di Masjid Al Ikhlas. (Infokaltim.id/Ist)

Infokaltim.id, Tenggarong- Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan bantuan hibah berupa uang Rp 150 juta untuk Masjid Al Ikhlas Jalan Panjaitan Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong, Minggu (08/10/2023).

Pada agenda safari subuh yang ke-225 tersebut Bupati Edi juga menyerahkan akta kepada Yayasan Baiturrahim dan Al Musafirin.

Pada kesempatan itu Bupati Edi meminta kepada para pengurus Masjid untuk memperhatikan dan memiliki data warga prasejahtera yang bertempat tinggal di sekitar lingkungan masjid.

Data-data yang dihimpun tersebut bakal menjadi acuan Pemkab Kukar untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Karenanya ia berharap pengurus Masjid dapat melakukan validasi kepada ketua RT setempat agar nanti bantuannya betul-betul tepat sasaran.

“Saya minta kepada pengurus masjid untuk memiliki data warga yang tinggal sebanyak 40 rumah baik di depan, kiri, kanan dan belakang masjid  untuk didata agar diberikan bantuan,” ujar Edi.

Rangkaian safari Subuh Pemkab Kukar yang dipimpin langsung Bupati Kukar itu, diawali salat subuh berjamaah yang diimami Muhammad Sarli salah satu Tahfiz angkatan ke-3 dari program 1 Desa 1 Tahfiz Pemkab Kukar.

Kegiatan itu ditutup dengan tausyiah oleh Ketua MUI Kukar Kiyai Abdul Hanan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopimda Kecamatan Tenggarong, Lurah, kepala OPD, Bagian, Instansi, Kantor, Lembaga, para ketua RT, tokoh agama atau masyarakat, dan perwakilan Perusda.

[Rfr|Anl|Ads Diskominfo Kukar]