Infokaltim.id, Samarinda– Usulan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang dilontarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa setiap perubahan terhadap regulasi strategis nasional seperti UU IKN harus didasarkan pada kajian akademik yang komprehensif dan kebutuhan objektif di lapangan, bukan hanya karena dinamika politik.
“Kami menghormati hak demokratis setiap pihak, termasuk partai politik, dalam menyampaikan pendapat. Namun, revisi undang-undang bukan perkara ringan yang bisa dilakukan hanya karena perubahan sikap politik atau opini tertentu,” ujar Salehuddin dalam keterangannya kepada media.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan IKN Nusantara di Kaltim sejauh ini masih berjalan sesuai rencana dan regulasi yang berlaku, meski diakui terdapat beberapa hambatan teknis di sejumlah sektor.
Menurutnya, hal tersebut wajar dalam proyek berskala besar dan tidak bisa langsung diartikan sebagai kegagalan.
“Perlambatan di beberapa sektor bukan berarti proyek ini tidak berjalan atau gagal. Pemerintah pusat masih menunjukkan komitmennya yang kuat, baik dari sisi kebijakan maupun dukungan anggaran,” jelas Salehuddin.
Menyikapi wacana pemindahan lokasi IKN atau evaluasi total terhadap proyek yang tengah dibangun, Salehuddin mengingatkan bahwa keputusan strategis semacam itu harus melalui mekanisme formal antara pemerintah dan DPR RI.
Dia menilai, opini politik yang berkembang di luar jalur konstitusional justru dapat mengganggu stabilitas kebijakan nasional.
“Tidak bisa serta-merta mengubah arah pembangunan negara hanya karena tekanan opini atau persepsi kelompok tertentu. Perubahan seperti itu harus melewati proses konstitusional, disertai data, kajian, dan urgensi yang jelas,” tegasnya.
Salehuddin juga mengajak semua pihak untuk menjaga iklim yang kondusif demi kelangsungan proyek IKN yang telah dirancang sebagai simbol transformasi Indonesia menuju masa depan yang lebih terdesentralisasi dan berkeadilan.
“Kami berharap seluruh elemen bangsa dapat menghormati tahapan pembangunan yang tengah berlangsung. Konsistensi dalam hukum dan kebijakan adalah kunci agar proyek ini bisa tuntas dan mencapai tujuan awalnya,” pungkasnya.
