Infokaltim.id, Samarinda- DPRD Kaltim kembali menyoroti maraknya penggunaan jalan umum oleh kendaraan berat dari sektor tambang dan perkebunan.
Anggota DPRD Kaltim, Guntur, mengkritik praktik ini sebagai bentuk ketimpangan dalam pemanfaatan infrastruktur negara yang justru merugikan masyarakat.
Menurut Guntur, sejumlah daerah penghasil sumber daya alam seperti Kutai Timur, Berau, dan Kutai Kartanegara mengalami kerusakan jalan yang parah akibat aktivitas kendaraan tambang yang melintas di jalan umum.
“Ini bukan lagi soal teknis semata. Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas jalan yang aman dan layak. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan kenyamanan publik dikorbankan demi kepentingan industri,” ujar Guntur.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 telah mewajibkan perusahaan tambang membangun jalur khusus (hauling road) untuk operasional mereka.
“Peraturan sudah jelas, tapi di lapangan nyaris tak berjalan. Ini bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum,” tegas Guntur.
Demi mengatasi persoalan ini, Guntur mendesak dilakukannya pengawasan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, dan aparat penegak hukum. Ia menilai pendekatan administratif tidak lagi memadai dan perlu disertai tindakan tegas.
“Kalau tidak ada sanksi nyata, perusahaan akan terus merasa kebal. Hentikan operasional mereka jika melanggar,” katanya.
Guntur juga menyambut baik sikap Gubernur Kaltim yang menyuarakan penolakan terhadap penggunaan jalan umum oleh truk tambang. Namun, ia mengingatkan agar pernyataan itu tak berhenti sebagai simbol politik semata.
“Pernyataan gubernur harus diikuti langkah nyata di lapangan. Kalau tidak, rakyat akan kembali jadi korban,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa isu ini bukan hanya soal infrastruktur yang rusak, tapi menyentuh persoalan keadilan sosial dan keberpihakan negara.
“Jalan itu dibangun dengan uang rakyat. Maka, penggunaannya pun harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan korporasi,” tutupnya.
