Bangunan Belum Rapi, Jajaran Komisi III DPRD Samarinda Sidak SDN 005 Sungai Kapih

Suasana jajaran Komisi III DPRD Samarinda melakukan sidak dan sekaligus mengecek pembangunan disalah satu ruang kelas SDN 005 Sungai Kapih. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan SD Negeri 005 Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan yang dianggap tidak layak pakai pada Jum’at (01/04/2022).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani tersebut, bahwa dia mengungkapkan ada laporan dari masyarakat terkait dengan SD 005 pembangunan ruang kelas belum layak untuk dilakukan proses belajar mengajar.

Sesi foto bersama antara jajaran Komisi III DPRD Samarinda dengan para guru SDN 005 Sungai Kapih.

“Dengan informasi itu kami bersama teman-teman turun ke lapangan melihat secara langsung, memang betul ada pembangunan tapi agak miris ketika melihat kelas belum dipasang kramik, dinding belum rapi,” ujarnya.

Bahkan, kata Angkasa, dinding itu belum dicet. Sebab itu, dirinya meminta agar Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan harus mengevaluasi kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Agar dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan rapi dan tuntas.

“Kami meminta supaya ditindak lanjuti, karena ini demi kenyamana anak-anak saat berada di ruangan lebih fokus belajar,” tuturnya.

Dia mengharapkan agar permasalah tersebut segera menjadi perhatian yang diprioritaskan oleh Pemkot Samarinda. Ke depan dirinya meminta agar permasalahan tersebut tidak terjadi kembali pada pembangunan lembaga pendidikan lainnya.

[Ads|Ads]