Infokatim.id, Samarinda– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Samarinda, salah satunya yaitu perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) melakukan seleksi calon direksi baru. Hal ini menuai reaksi berbagai pihak diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda.
Senter isu berkaitan dengan oknum Dirut perusahaan daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas Milki Pemkab Kutai Kertanegara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) lantaran melakukan korupsi. Tindakan ini dikhawatirkan oleh HMI Cabang Samarinda melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), Irwanto Munawar menyebutkan bahwa, pihak pemkot mesti berkaca dengan kasus-kasus yang telah terjerat dikalangan para pejabat perusahaan milik pemerintah.
“Akhir-akhir ini ramai di perbincangkan soal perusahaan milik pemerintah, skala Kaltim termasuk Samarinda, banyak problem tentunya bukan hanya PDPAU ada beberapa lagi yang mengalami hal yang sama, kami meminta agar Pemkot mesti transparan dan bertanggung jawab dalam membenahi perusda yang ada di Samarinda,” ujar Irwanto, Kamis (25/2/2021).
Perekrutan calon direksi yang disampaikan oleh pihak Pemkot Samarinda melalui Plh Walikota Sugeng Chairuddin saat menggelar rapat pembahasan persiapan seleksi pada 24/2/2021 lalu, Pemkot Samarinda segera membuka seleksi calon direksi PDPAU Samarinda.
Kendati demikian, Irwanto Munawar meminta Pemkot Samarinda agar benar- benar melakukan seleksi calon direksi dan sampai ditetapkan menjadi direksi, maka memiliki kemampuan secara kualitas dan kapabilitas, sehingga dapat memegang kendali dalam menjalankan tugas dan fungsinya memajukan perusahaan, untuk menunjang pendapatan daerah Samarinda.
“calon direksi nantinya perlu di lihat juga track record (rekam jejak) agar menjadi pembanding dengan calon lain”, tegas Irwanto
Dia berharap Pemkot Samarinda menyeleksi dengan transparan dan profesional, sehingga mencegah adanya tindakan yang dilakukan oleh direksi terpilih nanti, akan melakukan penyelewengan dengan menggunakan jabatannya yang tidak diinginkan oleh masyarakat
Pemkot Samarinda harus berkaca dan mempelajari pejabat BUMN misalkan di Kabupaten Kukar ada oknum yang melakukan tindakan korupsi. Ini menjadi catatan penting yang harus dipelajari oleh Walikota dan Wakil Walikota Samarinda yang baru.
“Kalau bisa jangan hanya PDPAU saja tapi lebih bagus di buka secara umum pencalonan Direksi Perusda yang ada di Samarinda. Setidaknya ada wajah pejabat baru yang menduduki posisi Direksi. Jika orang lama betul-betul diseleksi kemudian lolos harus mentaati mekanisme perekrutan yang ada”, tutup Irwanto
{SDH}